• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

‘AO’Alias Aera (50) DPO Kasus Pengadaan Pemasangan Jaringan SIM pada RSUD Aloe Saboe Tiba di Kejati Gorontalo

Margarito by Margarito
‘AO’Alias Aera (50) DPO Kasus Pengadaan Pemasangan Jaringan SIM pada RSUD Aloe Saboe  Tiba di Kejati Gorontalo
0
SHARES
145
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO (DAERAH) Gorontalo, AO Alias Aera (50) Tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan pemasangan jaringan SIM (Sistem Informasi Manajemen) pada Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Aloe Saboe Tahun 2004 akhirnya tiba di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (10/9).tepat pada pukul 18.30 WITA dengan pengawalan ketat tim tangkap buron (Tabur).

Asisten Intelejen Otto Sompotan SH. MH mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menerima dafar pencarian orang (DPO) AO tersangka pengadaan pemasangan jaringan SIM (Sistem Informasi Manajemen) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe Tahun 2004.

“Pada hari rabu 8 September 2021 tim tabur Kejati Gorontalo yang bekerjasama dengan tim tabur Kejaksaan RI dan tim tabur Kejaksaan D.I. Yogyakarta telah berhasil mengamankan DPO atas nama AO ini Yogyakarta sekitar pukul 17.00 WIB, dan tiba dengan selamat di Kantor Kejati Gorontalo dengan menerepakan protokol kesehatan yang ketat,” Jelas Asintel Otto Sompotan.

Artikel Terkait :  Jaksa Agung RI Menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Yudisial

Otto pun menambahkan bahwa untuk tersangka sendiri merupakan rekanan pelaksana proyek kegiatan pengadaan sistem informasi manajemen komputerisasi pada RSUD Aloe Saboe sejak Tahun 2004, dengan nilai anggaran 2,1 Miliar.

“Berdasarkan penyidikan pada tahun 2008 itu ada kerugian negara berdasarkan udit BPKP sekitar 1,2 Miliar dari anggaran 2,1 Miliar dan kemudian untuk tersanga sudah dipanggil secara patut sebanyak dua kali oleh penyidik Kejati Gorontalo namun tidak memenuhi panggilan sehingga pihak penyidik Kejati Gorontalo memasukan tersangka kedalam DPO pada tahun 2009,” Jelasnya.

“Nah akhirnya keberadaan DPO setelah dilacak sekitar sebulan yang lalu itu terlacak posisinya ada di bekasi dan kemudian bergeser ke Yogyakarta, sehingga seperti sekarang ini kami laporkan tersangka AO sudah kami amankan untuk kami proses ketahap penyidikan selanjutnya,” jelas Asintel Otto Sompotan.

Artikel Terkait :  Hasil Audit BPKP Negara Dirugikan Ratusan Juta Rupiah Dalam Kasus BUMD Kab.Gorontalo

Ia pun menambahkan bahwa untuk perkara ini tersangkanya lebih dari satu orang yang sudah melewati proses persidangan dan sudah diputus pada tahun 2008 dan menjalani hukuman satu tahun satu bulan dan sudah ingkrah dan tersangka AO sejak dilakukan penahanan dari Yogyakarta sampai tiba di Gorontalo berusaha koperatif.

“Satu orang tersangka PPK atas nama Ir. Ridwan Buhungo dan sudah menjalani hukuman, dan untuk tersangka AO sendiri nantinya akan dilihat dulu untuk dikenai pasal berapa untuk dia dan kita akan memproses seadil – adilnya sesuai dengan fakta perbuatanya, dan tersangka AO sendiri kami sudah berkoordinasi dengan penyidik pidsus Kejati Gorontalo rencananya akan kami tahan di lapas perempuan limboto dan kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka AO mau secara koperatif memenuhi proses hukum terhadap dirinya sampai sekarang, dan untuk alasannya beliau menghilang mungkin alasan pribadinya yang tidak mau menjalani proses sebagai tersangka atau apa itu yang kami kurang tahu yang pasti pada saat itu beliau menghilang sehingga kami melakukan pelacakan dan melakukan penangkapan,” Ujar Asintel Otto Sompotan.

Artikel Terkait :  Menuju Birokrasi Bersih Melayani Kejati Gorontalo Gelar Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebagai himbauan Otto pun menyampaikan pesan kepada seluruh yang masuk didalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar dengan sendirinya menyerahkan diri.

“Kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pesan Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan SH. MH.

Tersangka AO seterusnya dibawa ke Lapas Perempuan di Limboto setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen. (RLS-R01)

Tags: #Kejaksaan AgungKejaksaan RIKejaksaan tinggi GorontaloKepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung
Previous Post

‘AO’ Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Jaringan SIM di RSUD Aloe Saboe Tahun 2004 Berhasil Ditangkap

Next Post

Terkait Dua Kontainer Batu Hitam(Galena) ,Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo Gelar Rapat Tertutup

Next Post
Terkait Dua Kontainer Batu Hitam(Galena) ,Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo Gelar Rapat Tertutup

Terkait Dua Kontainer Batu Hitam(Galena) ,Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo Gelar Rapat Tertutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media