Kabar

Naik Ketahap Penyidikan,Kejagung Mulai Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Perum Perindo

416
×

Naik Ketahap Penyidikan,Kejagung Mulai Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Perum Perindo

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO (JAKARTA) -Setelah naik ke tahap penyidikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi pada Selasa. 24/08/2021

Pemeriksaan terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Artikel Terkait :  Perkuat Toleransi Lintas Agama Pemuda Muslim Ikut Amankan Perayaan Natal di Kota Bitung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Artikel Terkait :  Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya Konsultasi ke Kasat Reskrim

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,DA,selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

ARH selaku Kepala Departemen Litigasi PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia Dan WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

Artikel Terkait :  Ketua Dan Sekretaris Umum PWM Gorontalo Periode 2022-2027 Telah Terpilih

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *