Example floating
Example floating
Uncategorized

Naik Ketahap Penyidikan,Kejagung Mulai Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Perum Perindo

229
×

Naik Ketahap Penyidikan,Kejagung Mulai Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Perum Perindo

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO (JAKARTA) -Setelah naik ke tahap penyidikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi pada Selasa. 24/08/2021

Pemeriksaan terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Artikel Terkait :  Satu Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh Pada PT. PLN UIP Medan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Artikel Terkait :  Tak Jadi Dilantik, Ketiga Kades Terpilih Melapor Ke Ombudsman Gorontalo

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,DA,selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

ARH selaku Kepala Departemen Litigasi PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia Dan WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

Artikel Terkait :  Dihadiri Ketua DPC Kampanye PDIP di Kota Bitung Disambut Antusias Masyarakat

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)













Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *