Kabar

Kejaksaan Agung Ri Melalui Program ‘Kejaksaan Ri Peduli ‘ Untuk Korban Banjir Kedoya

216
×

Kejaksaan Agung Ri Melalui Program ‘Kejaksaan Ri Peduli ‘ Untuk Korban Banjir Kedoya

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” memberikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.selasa, (18/06/2021)

Artikel Terkait :  Ikhsan Hiliwilo Siap Dedikasikan Diri untuk Timuato Sejahtera

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH menjelaskan bahwa Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.

Artikel Terkait :  Di Desa Moahudu, Kampanye Andriani Karnain dihadiri Aktivis Dan Mantan Plt. Bupati Kabgor Herman Walangadi

Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasaBantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.(R01)

Artikel Terkait :  Kejaksaan Agung Kembali Periksa10 (Sepuluh) Orang Terkait Kasus di PT. ASABRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *