Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

×

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Kejaksaan Agung dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang berinisial AAG pada Rabu ,(28/04/2021)

Artikel Terkait :  Kasusnya Jadi Perhatian Jaksa Agung, Terdakwa Kasus Istri yang Marahi Suami Karena Mabuk Dituntut Bebas Oleh JPU

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ,Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menjelaskan bahwa AAG diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Artikel Terkait :  Perketat Pengawasan Dan Disiplin Internal Kejaksaan, Jaksa Agung R.I. Melantik Dan Mengambil Sumpah 31 Orang Anggota Satuan Tugas 53 (SATGAS 53)

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Artikel Terkait :  Saling Lempar Tangung Jawab Mewarnai Kisruh Dana Jasa Pelayanan RSUD Bumi Panua

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *