• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pendidikan Jangan Jadikan Lahan Bisnis

Margarito by Margarito
Stagnasi Pendidikan dan Hilangnya Daya Kritis
0
SHARES
414
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Rinto Nurkamiden

Koordinat.co, Opini – Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, sebagaimana amanat UUD 45 alinea ke 4 yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa, hal ini yang perlu dicermati dan difahami tentang kedudukan subtansi Pendidikan, sebagai mana tujuan bangsa yang diamanat dalam Undang-undang yang bentuk para oleh Founding Father kita, namun itu hanya tinggal kenangan, yang sekarang ini hanyalah kepentingan diatas kepentingan.

Pendidikan di tuntut mampu mengembangkan fitrah manusia guna mensejahterakan masyarakat yang telah Termarginalkan di tengah perubahan global sekarang ini. Relasi pendidikan dan kehidupan mengindikasikan bahwa pendidikan adalah proses manusiawi dalam mengarungi kehidupan.( Nanang Kasim)

Tapi realita sekarang ini pendidikan hanya diukur dengan Uang. Roh Tujuan Negara mencerdaskan kehidupan bangsa hanya isapan jempol belaka, pendidikan diukur dengan duit, kalau tidak ada duit tidak bisa sekolah, kuliah, ikut Seminar, ikut bimbingan dan pelatihan. Merajalelanya pungutan -pungutan yang tanpa ada kejelasan arah dan tujuan dan anehnya lagi ada patokan patokan harga yang sudah ditentukan. Yang menjadi pertanyaan? Terus anggaran Anggaran pendidikan di kemanakan? Yang konon katanya 20 persen dari APBN dan APBD. inipun diperkuat dengan bahasa Undang undang 45 Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Saat ilmu dan pendidikan kita hanya digunakan untuk mencari keuntungan dan pemenuhan keuangan.

Artikel Terkait :  Sekretaris BKAD Boalemo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI

Melihat kondisi sekarang ini dengan adanya wabah pandemi yang tentunya berdampak pada perekonomian seseorang. Secara tidak langsung kebijakan yang dikeluarkan disituasi pandemi ini justru membawa konsep yang namanya Merdeka Belajar yang disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan.

Bidang pendidikan merupakan lahan empuk dan subur untuk dijadikan bisnis dilihat dari banyak program dan anggarannya Karena menurut pakar bisnis, ada 2 bidang bisnis yang tidak akan pernah mati yaitu, pendidikan, dan kesehatan.

Semoga ini menjadi perhatian dan Pemahaman ketika Pendidikan jangan hanya dijadikan lahan cari keuntungan tidak memperhatikan Azas manfaat nya dan Masa depan kelak nanti. Pendidikan tidak boleh dijadikan lahan bisnis dan sangat bertentangan dengan nilai nilai bangsa sebagaimana termaktub dalam UUD 45.

Artikel Terkait :  Mengaku Seorang Jaksa Orang Ini Berhasil Tipu Warga Milyaran Rupiah

Terima Kasih ( Oemar Bakrie) ??

Previous Post

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Pimpin Apel Kesiapan Dalam Menghadapi Karhutla

Next Post

KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu

Next Post
KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu

KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media