• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mensos RI Meminta Pendampingan Kejagung Dalam Pengawalan Program Kemensos

Admin by Admin
Mensos RI Meminta Pendampingan Kejagung Dalam Pengawalan Program Kemensos
0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Nasional – Rabu 13 Januari 2021 pukul 09:00 WIB bertempat di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Dr. Burhanuddin guna meminta pendampingan seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial RI.

“Tujuan kedatangan kami (Kementerian Sosial RI) bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ujar Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat ditemui di Kejaksaan Agung.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Lanjutnya, sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.

Artikel Terkait :  Penemuan Mayat lelaki paruh baya Gegerkan warga Kota Bitung

Dalam pendampingan ini, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan Kejaksaan Agung berperan dalam mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.

“Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” kata Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan apabila ada suatu laporan masalah.
Selain dengan Kejaksaan Agung, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI terkait parameter kemiskinan. Sebab, kata Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, anggaran yang ada di Kementerian Sosial RI sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar.

Artikel Terkait :  Paguyuban Agen BriLink Se Kantor Cab Limboto Serahkan Donasi Untuk Korban Banjir di Kab Gorontalo

Sementara itu, Jaksa Agung Dr. Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini guna meminta pendampingan. Jaksa Agung Dr. Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan.

“Tentunya, kami (Kejaksaan Agung) ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya,” ujar Jaksa Agung Dr. Burhanuddin di Kejaksaan Agung.

Pertemuan antara Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dengan Jaksa Agung Dr. Burhanuddin dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 antara lain dengan memperhatikan jarak aman dan mengenakan masker. (Rls Penhum/K01)

Artikel Terkait :  Pemenang Sejati Adalah Ikhlas Menerima Kekalahan
Previous Post

Resmi Mendaftar di Pilkades, Masnun Siap Lanjutkan Pembangunan di Desa Balahu

Next Post

Putusan DKPP: KPUD Kabupaten Gorontalo Terbukti Melanggar Kode Etik

Next Post
Putusan DKPP: KPUD Kabupaten Gorontalo Terbukti Melanggar Kode Etik

Putusan DKPP: KPUD Kabupaten Gorontalo Terbukti Melanggar Kode Etik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Juli 10, 2025
SOLIDARITAS PALSU (1)

SOLIDARITAS PALSU (1)

Juli 9, 2025
Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Juli 5, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Juli 2, 2025
Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media