KOORDINAT.CO, KABGOR – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), merupakan Puskesmas rawat inap dan juga merupakan Puskesmas pelayanan obstetri neonatal emergency dasar (Poned), yang tentunya dalam kegiatannya dapat menghasilkan limbah medis, baik itu limbah medis padat maupun limbah medis cair.
Sehingganya dalam pengelolaan limbah medis tersebut, Puskesmas Tibawa telah benar-benar memperhatikan pengelolaannya, agar limbah medis tersebut tidak dapat membahayakan masyarakat sekitar.
“Untuk limbah medis cair langsung disalurkan ke septic tank yang ada, sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar, apalagi yang sangat berbahaya apabila merembes ke tetangga atau ke pekarangan tetangga,” ujar Kepala Puskesmas (Kapus) Tibawa, Hendra Tuna, kepada Koordinat.co, Kamis (22/7/2021).
Ia menambahkan, selanjutnya untuk limbah medis padat, pihaknya telah menyediakan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS), agar semua limbah medis padat Puskesmas Tibawa itu ditampung di TPS yang telah disediakan tersebut.
“Limbah-limbah padat medis berupa jarum suntik, juga bahan-bahan infus dan bahan-bahan habis pakai lainnya itu ditempatkan disuatu tempat kemudian dikemas, kemasannya ada yang berupa terisi didalam box dus, ada juga terisi didalam plastik. Nah ini kami kumpulkan setiap hari dan tentunya dalam pemantauan petugas sanitasi,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah semua limbah medis padat tersebut terkumpul di TPS, selanjutnya pihaknya akan menunggu informasi jadwal dari PT Anak Lanang untuk menjemput limbah medis padat tersebut. Namun sebelum dijemput, limbah medis padat tersebut terlebih dahulu disemprot dengan menggunakan disinfektan.
“Untuk penjemputan, kami sudah ada jadwalnya dan jadwal ini tergantung juga dari pihak PT Anak Lanang menghubungi kami. Penjemputan tersebut menggunakan mobil mereka, mobil box yang sangat besar dan keamanannya itu sangat terjamin. Kemudian proses pengangkutannya diawali dengan penimbangan, itu pun dilakukan dengan cara hati-hati dan memang benar-benar mematuhi standar pengelolaan limbah secara standar kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Ricky Rianto Kadir