• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Setelah Disangsi DKPP, Akhirnya KPU Kab-Gorontalo Menang Di MK

Admin by Admin
Setelah Disangsi DKPP, Akhirnya KPU Kab-Gorontalo Menang Di MK
0
SHARES
134
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

koordinat.co, – Gorontalo – putusan MK No. 48 dan 56/PHP.BUP-XII/2021, merupakan proses panjang yang dilewati oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gorontalo

Sebelumnya DKPP pernah melakukan sidang etik terhadap KPU terkait laporan salah seorang warga atas dugaan pelanggaran administrasi

Hal tersebut menjadi perhatian salah satu pemerhati demokrasi di Kabgor Rahmin Jaka, dalam putusan DKPP , KPU Kabupaten Gorontalo selaku teradu dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan dan peringatan keras untuk Ketua KPU Kabgor serta peringatan keras untuk keempat komisioner KPU Kabgor lainnya.

DKPP menganggap penyelenggara seharusnya memiliki kepekaan dan wawasan yang luas dalam menghadapi dinamika politik daerah.

“Oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan No. 48 dan 56/PHP.BUP-XII/2021, MK berpendapat bahwa termohon ‘KPU Kabgor’ tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kabgor, untuk membatalkan salah satu pasangan calon sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020, namun oleh KPU Kabupaten Gorontalo selaku termohon tidak langsung memutuskan untuk membatalkan salah satu paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020,

Artikel Terkait :  LPI Jangan Jadi Bancakan Elite dan Jadi Mega skandal di Era Jokowi

hal tersebut Menurut Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk kehati hatian dari KPU Kabgor selaku termohon dalam menyikapi kasus tersebut sebelum di putuskan,” ujar Rahim.

“Pasal 139 (2) dan Pasal 140 (1) UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota, memberi ruang untuk itu, baik dalam hal memeriksa maupun memutus paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterimanya rekomedasi tersebut,” sambungnya.

Hal yang menjadi perhatian utama Mahkamah adalah , apakah rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta pencermatan dan penelitian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo terkait rekomemdasi Bawaslu tersebut, benar benar telah mempertimbangkan segala hal demi terciptanya pemilihan yang berasaskan bersih, jujur dan adil.

“Adanya fakta baru dalam pencermatan dan penelitian oleh KPU Kabgor, sehingga sampai pada kesimpulan bahwa Paslon yang direkomedasikan tersebut Tidak terbukti melanggar ketentuan pasal 71 ayat (3) UU 10/2016, hal ini pun menurut Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk kehati hatian dari penyelenggara. Jadi, “disamping” soal Kepekaaan dan Wawasan, yang lebih penting adalah terletak pada soal Kehati hatian dan benar benar melakukan penelitian maupun pencermatan, demi terciptanya Pemilihan yang berasaskan Bersih, Jujur dan Adil kurang lebih seperti harapan Ketua Bawaslu Kabgor “Pilkada Halal,” ungkap Rahmin

Artikel Terkait :  Perkara Perusakan Mangrove di Kabupaten Belitung Segera Disidangkan

Terakhir Rahmin Jaka, atau yang akrab disapa Jack berharap kedepen antara sesama penyelenggara pemilu bisa bersinergi untuk menciptakan pemilukada yang berkualitas

“Kedepan sinergitas lembaga penyelenggara pemilu lebih ditingkatkan lagi, agar lebih solid dalam menghasilkan pemilihan yang bersih, jujur serta berkeadilan. Bekerjalah dan bertindak berdasarkan kewenangan masing masing lembaga, seperti yang tertuang dalam ketentuan perundang undangan yg berlaku untuk lembaga penyelengara pemilu,” pungkas Jack.

Previous Post

Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Di Yogyakarta Dibongkar

Next Post

BI dan Pemerintah Soal Defisit Fiskal

Next Post
Foto special : erizelly bandaro

BI dan Pemerintah Soal Defisit Fiskal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media