“Dalam kajian kriminologi modern, kejahatan seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri. Ada rantai distribusi, ada penerima akhir, dan ada pihak yang memiliki kepentingan ekonomi besar di belakangnya,”
Koordinat.co,Gorontalo— Praktisi hukum dan pengamat kriminologi, Fendi Ferdian, menilai dugaan penyelundupan sianida dalam jumlah besar melalui jalur laut di wilayah Gorontalo Utara tidak bisa dipandang sebagai perkara biasa.
Menurutnya, kasus kapal terdampar yang diduga membawa puluhan karung bahan kimia berbahaya itu memiliki dimensi kejahatan terorganisir yang harus dibaca lebih luas, bukan hanya sebatas dugaan pelanggaran administrasi kepabeanan.
“Kalau benar muatan itu merupakan sianida dalam jumlah besar dan masuk tanpa prosedur resmi, maka aparat harus melihat kemungkinan adanya pola distribusi terorganisir. Ini bukan lagi sekadar soal kapal kandas atau barang ilegal biasa,” ujar Fendi Ferdian SH saat dimintai tanggapan, Jumat (23/4/2026).
Fendi menilai, dari perspektif kriminologi, masuknya bahan kimia berbahaya secara diam-diam melalui wilayah pesisir menunjukkan adanya potensi jaringan yang memanfaatkan lemahnya pengawasan jalur laut.
Menurut dia, wilayah pesisir dan pelabuhan kecil sering menjadi titik rawan karena minim pengawasan terpadu, terutama terhadap bahan kimia yang dapat digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin.
“Dalam kajian kriminologi modern, kejahatan seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri. Ada rantai distribusi, ada penerima akhir, dan ada pihak yang memiliki kepentingan ekonomi besar di belakangnya,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan modus kamuflase melalui karung berlabel pupuk untuk mengaburkan identitas barang.
“Kalau benar dikemas menggunakan label pupuk, itu dapat dibaca sebagai upaya menyamarkan barang agar lolos dari pengawasan. Artinya ada dugaan perencanaan,” ujarnya.
Fendi menegaskan, aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih jauh kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan aktivitas tambang ilegal yang selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah daerah.
Menurutnya, sianida merupakan bahan yang sangat sensitif karena memiliki dampak serius terhadap lingkungan apabila digunakan tanpa pengawasan dan standar pengolahan limbah yang ketat.
“Yang paling berbahaya bukan hanya aspek pidananya, tetapi potensi ancaman ekologisnya. Sianida bisa mencemari air, merusak ekosistem, bahkan membahayakan masyarakat jika jatuh ke tangan yang salah,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar penanganan perkara tidak berhenti pada pengungkapan pemilik barang semata, tetapi juga membongkar jalur masuk dan pihak yang diduga menjadi pengguna akhir bahan tersebut.
“Kalau hanya berhenti di level pengangkut atau pihak lapangan, maka akar persoalan tidak akan pernah selesai. Yang harus dibongkar adalah jaringan dan motif ekonominya,” ujar Fendi.
Sejauh ini, aparat Polda Gorontalo masih melakukan penyelidikan terkait kapal terdampar yang ditemukan di perairan Sumalata Timur. Polisi juga belum menetapkan tersangka dan masih mendalami keterangan sejumlah pihak yang disebut mengetahui kepemilikan muatan tersebut.












