BeritaPohuwato

Polres Pohuwato Kantongi 4 Nama Terduga Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin

687
×

Polres Pohuwato Kantongi 4 Nama Terduga Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Pohuwato, 16 Jan 2026 – Polres Pohuwato berhasil mengidentifikasi 4 nama terduga pelaku pertambangan emas ilegal setelah penertiban di beberapa lokasi.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim AKP Khoirunnas.pada kamis,(15/1/2026).

Selain menyita puluhan mesin dan alat penunjang ,juga 4 alat berat jenis eksavator turut diamankan yaitu:

Artikel Terkait :  Doa Mengalir untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa dan Pemerintah Kompak Suarakan Perdamaian

– Hyundai kuning milik SE di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio (kawasan HPT)

– Develon orange diduga milik AP di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia (kawasan HPT)

Artikel Terkait :  Dugaan Kasus Pidana Pencucian Uang TTPU, Oknum Pejabat di DPRD Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

– LiuGong kuning dan XCMG kuning diduga milik PI (disewa MI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo (kawasan HPK)

“Sampai saat ini belum ada yang menghadap undangan,” ujar AKP Khoirunnas.

Artikel Terkait :  Maraknya Tambang Ilegal di Pohuwato, Peran Pemerintah Dipertanyakan

Dirinya juga menegaskan bahwa para terduga akan dipanggil tiga kali, namun jika tidak datang maka akan dilakukan pemenuhan bukti dari lapangan.

“Panggilan kedua akan dilayangkan minggu depan.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *