Example floating
Example floating
Daerah

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

326
×

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Gorontalo – Dugaan tindakan sepihak salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) yang berada di Kabupaten Gorontalo, memicu kemarahan warga.

Pasalnya, bangunan mesjid yang berdiri di atas tanah wakaf yang sejak awal diperuntukkan bagi masyarakat sekitar kini telah rata dengan tanah.

Masyarakat menuturkan, awalnya Ahmad Pakaya Bupati Gorontalo saat itu, mewakafkan tanah untuk mesjid dan sebahagian tanah dihibahkan untuk pembangunan sekolah.

Nah,Sebagai dukungan, masyarakat setempat juga menghibahkan  satu bidang tanah lain sebagai akses jalan menuju masjid dan akses ke tanah pekuburan keluarga yang ada di samping sekolah tersebut .

Artikel Terkait :  Dihadiri Bupati dan Wabub Pohuwato, Apel Siaga Satlinmas Tingkat Provinsi Gorontalo Dipimpin Sekdaprov

Ha itu tersebut juga dipertegas  oleh Haris Mopagga sah satu perwakilan dari Asparaga Group yang juga mantan ketua komite disekolah tersebut.

“Jadi pada waktu itu almarhum Ahmad pakaya memberikan tanah hibah untuk pembangunan sekolah dan tanah wakaf untuk pembangunan mesjid yang diperuntukan untuk masyarakat sekitar.

Namun pada 2015, tanpa melibatkan ahli waris maupun para wakif, pihak sekolah menggabungkan tiga bidang wakaf dan tanah hibah itu menjadi satu sertifikat atas nama negara, dengan peruntukan khusus untuk sekolah.”ungkapnya

Artikel Terkait :  Wakil Bupati Pohuwato Turun Langsung Pantau Stok Beras di Gudang Bulog

Kejanggalan berlanjut. Setelah status sertifikat berubah, pihak sekolah mulai merencanakan pembongkaran masjid.

Meski menuai penolakan keras dari warga, mereka tetap menggelar rapat pada 31 Juli 2025 bersama Komite Madrasah, orang tua siswa, Ombudsman, Kemenag Kabupaten Gorontalo, dan pihak kecamatan. Anehnya, tidak ada keterlibaatan kepala desa setempat dalam rapat tersebut.

Hasilnya, pada 4 Agustus 2025, MTs membuat surat pernyataan resmi untuk membongkar masjid tersebut, dan lansung dibongkar.

“Kami juga kaget, karena setahu kami tanah itu dulu diwakafkan untuk masjid, supaya orang bisa salat dekat rumah. Sekarang masjidnya dibongkar,” kata Adit warga setempat.

Artikel Terkait :  Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

Hal senada juga disampaikan oleh beberapa warga sekitar, Menurut mereka wajar apabila masyarakat menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak sekolah.

“Kalau begini, kesannya kan ada amanah orang yang sudah meninggal dikhianati seperti ini. Ini yang sangat disayangkan,” kata Adit

Saat berita ini diterbitkan, awak media terus berupaya untuk menghubungi pihak MTs Negeri Telaga Biru serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *