Example floating
Example floating
Pohuwato

Bupati Pohuwato Ingatkan Pelaporan Pajak Tahunan Demi Mendukung Pembangunan Daerah

106
×

Bupati Pohuwato Ingatkan Pelaporan Pajak Tahunan Demi Mendukung Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Pohuwato – Hal tersebut disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga disaat menerima audiensi terkait pelayanan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pengambilan video Pekan Panutan pada Rabu (19/03/2025).

Berlangsung di ruang kerja bupati ,hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Artikel Terkait :  Wakil Bupati Suharsi Igirisa Lakukan Koordinasi Bersama Balai Prasarana Pemukiman Wilaya Gorontalo

Dirinya juga menghimbau agar seluruh warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Pohuwato, untuk segera melaporkan pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa wajib pajak pribadi harus melaporkan SPT tahunan mereka paling lambat 31 Maret 2025, sementara wajib pajak badan memiliki tenggat waktu hingga 30 April 2025.

Artikel Terkait :  Hut Ke42 Tahun Syarif Tokoh Panutan Warga Trasmigrasi

“Melaporkan pajak sekarang sangat mudah dan dapat dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Cukup dengan login di laman resmi Pajak.GO.ID,”jelas Bupati Saipul.


Menurutnya,masyarakat harus lebih sadar akan pentingnya membayar pajak, karena pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah dan negara.

Artikel Terkait :  Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

” Pajak merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Dengan kepatuhan dalam pelaporan pajak, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.” Tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *