Hukum dan KriminalPohuwato

Akses Jalan Diblokir Perusahan PT.LIL ,Diduga Ada Peti Dalam Kawasan HGU

305
×

Akses Jalan Diblokir Perusahan PT.LIL ,Diduga Ada Peti Dalam Kawasan HGU

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Perusahan sawit PT.Loka Indah Lestari  Kecamatan Popayato menutup akses jalan menuju lokasi perusahan

Aksi pemblokiran tersebut terjadi di KM 21 Desa Marisa Kecamatan Popayato.

Dampak dari penutupan tersebut Jalan yang menjadi akses masyarakat untuk beraktivitas kini tidak bisa dilalui.

Artikel Terkait :  Akhirnya Si Wanita  Bercadar IA Resmi Dilaporkan  Ke Polda Gorontalo

Dilokasi terlihat puluhan mobil truk milik masyarkat yang terparkir  di depan pos yang dijaga ketat aparat keamanan.

Belum jelas motif dari penutupan jalan tersebut namun dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan kordinat.co,bahwa masalah tersebut terkait kontrak suplier  kayu yang sampai saat ini belum diperpanjang oleh pihak perusahan .

Artikel Terkait :  Babak Baru Sidang Praperadilan Ance Robot, Saksi Ahli bilang begini

Menurut penuturan salah satu warga ,bahwa selain persoalan kayu,juga terkait adanya dugaan kegiatan pertambangan ilegal (PETI) yang sementara berlangsung dalam kawasan HGU milik perusahan PT.Loka Indah Lestari.

Hal itu dikuatkan dengan adanya  Exavator yang sementara melakuakan aktivitas  dan beberapa alat pendukung pertambangan lainnya aeperti talang,karpet dan mesin genset.

Artikel Terkait :  Bupati Pohuwato Sebut Indomaret Masuk Secara Brutal di Daerahnya

Setelah berita ini ditayangkan Pihak redaksi koordinat masih berupaya menghubungi pihak PT.Loka I dah Lestari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *