Koordinat.co,Gorontalo – Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan seorang yang Diduga mucikari pada tindak pidana perdagangan orang,Rabu (22/11) sekitar pukul 00.30 Wita.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K berhasil mengamankan seorang yang diduga mucikari di Guest House Hotel Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, terduga pelaku mucikari yang diamankan berinisial RRM (27) warga kelurahan Liluwo, Kecamtan Kota Tengah, Kota Gorontalo bersama perempuan SS (27) warga Provinsi Sulawesi Utara.
“Terduga Pelaku diamankan di depan salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Tengah dimana saat itu RRM sempat akan melarikan diri namun berhasil diamankan oleh team Rajawali,” jelas Leonardo
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa RRM diamankan setelah mengantarkan SS ke hotel setelah adanya pemesanan dari tamu melalui aplikasi whatssapp.
Saat itu terjadi transaksi pemesanan sebesar RP. 700 ribu dimana RRM akan mendapatkan keuntungan RP. 100 ribu jika SS telah melayani tamu.
Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa handphone dan uang tunai berjumlah Rp 100 ribu serta alat kontrasepsi (kondom) dari dalam tas SS, terang Kompol Leonardo.
Saat ini RRM dan SS sudah diserahkan ke UPPA Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kompol Leonardo.