Kabar

Polres Kota Gorontalo Kembali Ungkap Kasus Perdagangan Orang,Seorang Diduga Mucikari Diamankan

158
×

Polres Kota Gorontalo Kembali Ungkap Kasus Perdagangan Orang,Seorang Diduga Mucikari Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kasat reskrim Polres Gorontalo kota,Kompol Leonardo Widharta S.I.K memimpin langsung penangkapan seorang mucikari di salah satu hotel di kota Gorontalo

Koordinat.co,Gorontalo – Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan seorang yang Diduga mucikari pada tindak pidana perdagangan orang,Rabu (22/11) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K berhasil mengamankan seorang yang diduga mucikari di Guest House Hotel Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, terduga pelaku mucikari yang diamankan berinisial RRM (27) warga kelurahan Liluwo, Kecamtan Kota Tengah, Kota Gorontalo bersama perempuan SS (27) warga Provinsi Sulawesi Utara.

Artikel Terkait :  Terdakwa Korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Diputus 1 (satu) Tahun Dan 6(enam) Bulan Penjara

“Terduga Pelaku diamankan di depan salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Tengah dimana saat itu RRM sempat akan melarikan diri namun berhasil diamankan oleh team Rajawali,” jelas Leonardo

Artikel Terkait :  Festival Pesona Pohon Cinta 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan Marisa dengan Budaya, Hiburan, dan Digitalisasi Ekonomi

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa RRM diamankan setelah mengantarkan SS ke hotel setelah adanya pemesanan dari tamu melalui aplikasi whatssapp.

Saat itu terjadi transaksi pemesanan sebesar RP. 700 ribu dimana RRM akan mendapatkan keuntungan RP. 100 ribu jika SS telah melayani tamu.

Artikel Terkait :  Lalai dari Pengawasan, Beberapa E-Warong di Kabupaten Gorontalo Dipasok Telur Tak Layak Konsumsi

Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa handphone dan uang tunai berjumlah Rp 100 ribu serta alat kontrasepsi (kondom) dari dalam tas SS, terang Kompol Leonardo.

Saat ini RRM dan SS sudah diserahkan ke UPPA Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kompol Leonardo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *