Example floating
Example floating
Kab Gorontalo

Ancam Kelestarian Hutan, Penyadapan Getah Pohon Pinus Dulamayo Dikeluhkan Warga

164
×

Ancam Kelestarian Hutan, Penyadapan Getah Pohon Pinus Dulamayo Dikeluhkan Warga

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, GORONTLO – Penyadapan getah pohon Pinus di Hutan Dulamayo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ancam kelestarian hutan. Hal itu kemudian mengundang reaksi dari masyarakat yang berada di Wilayah tersebut.

Kepada Media, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapaluluo, Yosep Ismail, mengecam keras terhadap kegiatan penyadapan pohon pinus tersebut. Bukan tampa alasan, menurut Yosep penyadapan ini dapat mengakibatkan pohon pinus itu mati.

” Kami sebagai masyarakat di wilayah hulu selalu dianjurkan untuk menjaga, dan melestarikan lingkungan dibuktikan dengan beberapa kali kami melakukan penanaman pohon dan buah. Tetapi ada oknum-oknum tertentu yang datang, dan merusak tanpa pengetahuan kami sebagai masyarakat lokal.” Kecam Yosep, Senin (13/02/2023).

Artikel Terkait :  Proses DUM Mandek,Sengketa ''DM 3 B'' Masuki Babak Baru

Parahnya lagi, kata Yosep dirinya bersama masyarakat lainnya tidak mengetahui siapa dalang dari penyadapan getah pohon pinus yang ada di wilayah Dulamayo Cs tersebut.

” Kami pun tidak mengetahui apakah ini dikelola oleh perusahaan, atau individu. Bahkan penjualannya pun tidak tau dimana, namun nyatanya apa yang mereka lakukan berakibat fatal untuk kerusakan hutan. Maka dari itu saya mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki hal ini.” Pinta Yosep.

Artikel Terkait :  Dijagokan PPP Gorontalo Maju DPR-RI, Sawaludin : Target Menang

Sementara itu, Ketua BPD Dulamayo Barat, Yudin Djafar, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan lingkungan.

” Namun ada oknum-oknum tertentu yang merusaknya, ini sangat menyakitkan hati kami sebagai warga lokal.” Ungkap Yudin.

Artikel Terkait :  Sat Intelkam Polres Gorontalo Bersama Komunitas Bentor Salurkan Takjil Kepada Masyarakat

Aktivitas penyadapan getah pohon pinus di wilayah Hutan Dulamayo Cs, kata Yudin sudah berlangsung lama.

” Namun kami sebagai masyarakat tidak tau siapa pengelolanya, dan itu bukan hanya berlaku untuk pohon pinus, tetapi pohon damar juga. Olehnya kami mempertanyakan apakah ini ada izin kegiatan tersebut, kalaupun ada izin, perlu ditinjau izin model begini yang sifatnya merusak.” Pungkasnya.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *