KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Puluhan unit kendaraan roda dua diamankan ke halaman Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Sebanyak 28 unit sepeda motor ini diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar yang berada di dua lokasi yang ada di Kota Gorontalo.
Patroli itu dilakukan pada Minggu dini hari (15/01/2023) yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK.,MH bersama PJU Polresta Gorontalo Kota di beberapa titik yang diduga sering menjadi ajang balap liar.
“ Ada 28 unit sepeda motor yang kita amankan. Dari 2 titik yakni di seputaran Bundaran HI dan depan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo yang sering digunakan untuk ajang balap liar.” Kata Kapolresta Ade Permana.
Lebih lanjut Kapolresta Ade Permana menuturkan bahwa personil Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Jajaran melakukan patroli gabungan dalam antisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
” Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan dari laporan masyarakat, karena kerap mengganggu pengguna jalan, serta mengganggu warga sekitar jalan raya yang lagi beristirahat.” Tandasnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan sejumlah ruas wilayah di Kota Gorontalo, tepatnya bundaran HI dan depan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo ini, sering dijadikan sekelompok remaja sebagai ajang track atau lintasan drag race alias balap liar.
Selain itu, 28 unit sepeda motor yang diamankan sebagian besar tidak terpasang Nomor Polisi (Nopol) dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
” Dan kalau mau ambil sepeda motor harus dilengkapi, harus diganti knalpot dan spionnya dan tentunya spesifikasi motor dikembalikan lagi ke standar pabrik.” Tegasnya.
Terakhir, mantan Kapolres Gorontalo itu berharap peran orang tua sangat penting dalam menekan angka balap liar. Melalui cara memantau atau memonitor perilaku putra/putrinya, karena yang ditemukan di lapangan tidak hanya pengendara akan tetapi juga banyak yang hanya sekedar nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.
” Awasi anak-anak kita, pastikan pada jam 22.00 wita mereka sudah ada di dalam rumah. Terutama pada anak perempuan, karena akan mendapat stigma atau ciri negatif dari lingkungan. Khususnya yang berasal dari gunjingan tetangga.” Pungkasnya.
Editor : Ghaffar Becelebo