Kabar

Project Leader PT. Cipta Lestari Diperiksa Kejagung Terkait Penerimaan Fasilitas kredit Dari LPEI Kepada PT. CSL

322
×

Project Leader PT. Cipta Lestari Diperiksa Kejagung Terkait Penerimaan Fasilitas kredit Dari LPEI Kepada PT. CSL

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO (NASIONAL)-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).Kamis 30 September 2021

Artikel Terkait :  Soal Putusan TerhadapTerdakwa Kasus Gorontalo Outer Ring road (GORR) Tim JPU Akan Lakukan Upaya Hukum

Saksi yang diperiksa yaitu HG selaku Project Leader PT. Cipta Lestari, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. CSL.

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi di PLN Unit Medan Ta 2016 - 2017,Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).

Artikel Terkait :  DPRD Gorut Panggil Seluruh OPD Terkait Nasib PTT, GTT dan TKD ASN

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *