Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

191
×

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (NASIONAL) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) Senin. (16/08/2021),

Artikel Terkait :  Disidik KLHK, Kasus Tambang Emas Ilegal Dalam Kawasan Hutan Kab Toli-Toli Segera Disidangkan

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Kepala Divisi Restrukturasi Aset II LPEI inisial YTP diperiksa terkait dengan penanganan debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI, S selaku Kepala Divisi Operasional LPE diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. Kemilau Kemas Timur.

Artikel Terkait :  Sambut Positif Langkah PT Pulo Sultan Nusantara, Sherman: Pemda Buka Pintu Seluas-Luasnya Bagi Investor

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana dan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).

Artikel Terkait :  Mulai Berlaku 2023, STNK Mati Dua Tahun Langsung Diblokir

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *