Kabar

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama ,3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

254
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama ,3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi Rabu 30 Juni 2021,

Pemeriksaan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019.

Artikel Terkait :  Permohonan PK Ditolak PT.Kaswari Unggul Didenda 25 Miliar Dalam Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan

Saksi yang diperiksa antara lain

  1. AR selaku Supervisor Sekper PT. AMU dan diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan AD / ART PT. AMU.
  2. RA selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bandar Lampung dan diperiksa terkait produksi dan pemasaran PT. AMU Tahun 2016-2020;
  3. S, SE. PAI selaku Pemantau Resiko PT. Askrindo, dan diperiksa terkait hasil audit keuangan PT. AMU;
Artikel Terkait :  Terbitkan Sprindik, Kejagung Seriusi Dugaan Korupsi di Perum Perindo Tahun 2016-2019

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  Sarlin Akuba Sosok Pemuda Yang Kaya Prestasi

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *