Kabar

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama ,3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

219
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama ,3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi Rabu 30 Juni 2021,

Pemeriksaan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019.

Artikel Terkait :  Terkait kasus ASABRI, Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Menyita Aset Tersangka BTS

Saksi yang diperiksa antara lain

  1. AR selaku Supervisor Sekper PT. AMU dan diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan AD / ART PT. AMU.
  2. RA selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bandar Lampung dan diperiksa terkait produksi dan pemasaran PT. AMU Tahun 2016-2020;
  3. S, SE. PAI selaku Pemantau Resiko PT. Askrindo, dan diperiksa terkait hasil audit keuangan PT. AMU;
Artikel Terkait :  Peduli Bencana Banjir, Perkumpulan Kilolima Mulolo dan Beberapa Capem BSG Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  Satu Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh Pada PT. PLN UIP Medan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *