Kabar

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama ,3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

248
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama ,3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi Rabu 30 Juni 2021,

Pemeriksaan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019.

Artikel Terkait :  Diduga Milik Penambang Liar, Excavator Dan Solar di Hutan Nantu Terpasang Garis Polisi

Saksi yang diperiksa antara lain

  1. AR selaku Supervisor Sekper PT. AMU dan diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan AD / ART PT. AMU.
  2. RA selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bandar Lampung dan diperiksa terkait produksi dan pemasaran PT. AMU Tahun 2016-2020;
  3. S, SE. PAI selaku Pemantau Resiko PT. Askrindo, dan diperiksa terkait hasil audit keuangan PT. AMU;
Artikel Terkait :  Terkait Persoalan Pembangunan Sungai Popayato, Ini Tanggapan Balai Sungai Sulawesi II

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  PETI Balayo Ikut Sumbang Kerusakan Lingkungan di Pohuwato

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *