Gorontalo (Koordinat.co) – GT alias Gabriel tersangka Kasus korupsi Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) telah dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Kamis .(17/06/2021)
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri,SH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Mohammad Kasad,SH.,MH mengatakan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, telah melimpahkan berkas tersangka GT.
” Benar bahwa hari ini, atau tepatnya pada pukul 10.00 WITA, Tim JPU Kejari Kabupaten Gorontalo, telah melimpahkan berkas tersangka GT ke Pengadilan Tipikor,” Kata Kasad.
Kasad menambahkan bahwa selanjutnya, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo menunggu penetapan jadwal sidang oleh Pengadilan Tipikor Gorontalo.
“Selanjutnya menunggu penetepan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” Tutup Kasad.