Kabar

Maksimalkan Pelayanan Publik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Resmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu

238
×

Maksimalkan Pelayanan Publik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Resmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) -Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH. MH. meresmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. bertempat di Gedung Parkir Lantai 2A, Kejaksaan Agung Jakarta Kebayoran Baru.Rabu (19/05/2021)

Artikel Terkait :  Soal Interpelasi, DPRD Gorut Ditantang

“Maksud dan tujuan dibangunnya Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum adalah untuk mewujudkan proses pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan terukur sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan pelayanan prima, akuntabel dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).”JelasJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam sambutannya.

Artikel Terkait :  Sempat mengubah Bentuk wajah Buronan Tindak Pidana Kehutanan Berhasil DitangkapTim Kejaksaan Agung

Selain dalam rangka mewujudkan Program Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ,pembangunan PTSP juga dilaksanakan meningkatkan predikat Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah diperoleh pada tahun 2020 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.(R01)

Artikel Terkait :  Aktivis Minta Gubernur Gorontalo Diperiksa, Terkait Kehadiran Gubernur Pada Kerumunan Wisata Minanga




			
		

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *