Koordinat. co, Nasional – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.
Seperti yang disampaikan Kepala pusat penerangan hukum(kapuspenkum) Kejaksaan agung ,Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH, Senin,( 22/03/2021)
Bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Saksi yang diperiksa antara lain:
MSD selaku Corporate Secretary PT Tricore Kapital Sarana Dana Lingkar Kapital;
R selaku General Manager Finance PT Hanson International, Tbk;
AOS selaku Chief Customer Service Apartement Season City;
EK selaku GM Green Bay Pluit; DB selaku Direktur PT Eureka Prima Jakarta, Tbk.;
HPR selaku Komisaris PT Wimofa Internasional Investment;
AT selaku Direktur PT FAC Sekuritas Indonesia;
LAC selaku Owner PT Millenium Capital Management dan LMP selaku Legal Management Distric 8 SCBD.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)