Koordinat.co, Gorontalo – Tim gabungan TNI/Polri melakukan operasi penertiban dibeberapa tempat hiburan malam di wilayah Hukum polres gorontalo dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam pada, Rabu (27/1/2021) malam.
Operasi tersebut dimulai sejak pukul 21.00 WITA. Dengan melibatkan 46 personel gabungan TNI-Polri.
Diawali dari tempat hiburan malam yang ada di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga biru.Kemudian cafe JN Desa Bulota, cafe R and B Desa Tuladenggi, cafe Arjuna Kelurahan Kayubulan, dan berakhir pukul 22.51 WITA di cafe Eboni di Kelurahan Hutuo.
Kabag Ops Polres Gorontalo, AKP Omizon Eka Putra, SIK mengatakan ,razia tersebut dilakukan atas perintah Waka Polda Gorontalo dengan melibatkan SUBDENPOM untuk melaksanakan operasi penertiban anggota TNI/Polri yang keluyuran di tempat hiburan malam.
“Beberapa waktu lalu ada kejadian gesekan antara anggota TNI-Polri, jadi Waka Polda memerintahkan kita untuk pengecekan atau penertiban tempat hiburan. Sasaran utama adalah anggota Polri,” kata Omizon.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan tempat hiburan malam tim gabungan bersama personil SUBDENPOM dan anggota TNI Koramil tidak menemukan angggota yang beraktivitas.
“Kita kan tahu tempat hiburan malam lebih banyak mudharatnya dari para manfaatnya, kalau sudah mabuk pasti kesadaran hilang ujung-ujungnya ada gesekan. Nah inilah yang ingin kami hindari,” cetus Omizon
“Alhamdulillah disejumlah tempat hiburan malam tidak didapati ada anggota TNI-Polri. Tapi tindakan penutupan hiburan malam tetap dilakukan. Alasan kami karena tidak mengantongi ijin peredaran minuman keras, kedua tidak menerapkan protokol kesehatan,” sambung Omizon.
Guna memastikan aktivitas tempat hiburan malam agar tidak dibuka kembali tim anggota Polres telah diperintahkan untuk terus melakukan monitoring dilapangan.
“Kalau didapati tetap buka maka kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.(R01)