Example floating
Example floating
Example 728x250
GorontaloKab GorontaloPohuwatoUncategorized

Belum Kantongi Ijin PBG, Pengadilan Negeri Tilamuta Perintahkan “Bongkar” Indomaret di Boalemo Karena Sengketa

4
×

Belum Kantongi Ijin PBG, Pengadilan Negeri Tilamuta Perintahkan “Bongkar” Indomaret di Boalemo Karena Sengketa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOORDINAT.CO, Provinsi Gorontalo – Sudah setahun lebih beroperasi dan belum kantongi ijin Persetujuan Bangun Gedung (PBG).

Outlet indomaret yang berada di Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo ini malah akan “dibongkar” berdasarkan perintah putusan Pengadilan Negeri Tilamuta.

Example 300x600

Hal ini tertuang dalam putusan PN Tilamuta dengan nomor putusan 14/Pdt,G/2022/PN Tilamuta pada tanggal (06/04/ 2023).

Hal ini bermula, ketika lahan atau tanah yang dikontrak oleh pihak Indomaret untuk pembangunan outlet terjadi sengketa antara pemegang hak tanah dan pihak ahli waris.

Berdasarkan fakta pengadilan, pihak ahli waris menggugat pihak pemegang hak tanah yang dimana lahan atau tanah tersebut sudah dikontrakkan ke pihak Indomaret.

Tak hanya itu, pihak Indomaret sudah beroperasi kurang lebih setahun lebih ditanah sengketa tersebut yang digugat oleh pihak ahli waris.

Outlet indomaret yang sudah berdiri dan beroperasi dilahan sengketa itupun berdasarkan data dari pemerintah setempat belum mengantongi ijin Persetujuan Bangun Gedung (PBG).

Namun, setelah pihak ahli waris menggugat tanah yang diatasnya telah berdiri bangunan Indomaret tersebut, pihak Pengadilan Negeri Tilamuta mengabulkan permohonan pihak ahli waris yang dimana pihak PN Tilamuta memutuskan perkara tersebut dalam amar putusan yang berbunyi.

“Menghukum pihak tergugat III untuk memulihkan keadaan tanah objek sengketa dalam keadaan semula.”

Yang dimana pihak turut tergugat yang telah membongkar pondasi rumah, tanaman, pagar, serta mendirikan indomaret diatas tanah objek sengketa.

Putusan dari Pengadilan Negeri Tilamuta ini pun menjadi acuan kuat dari pihak ahli waris untuk “membongkar” bangunan indomaret yang berada di Desa Patoameme Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo tersebut.

Namun, menurut informasi yang di dapat oleh media ini, sengketa tersebut masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Gorontalo oleh pihak tergugat karena kalah di Pengadilan Negeri Tilamuta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media Koordinat.co, masih berusaha mencoba menghubungi pihak dari Indomaret.

Fadel Monoarfa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *