• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terkait Pertambangan Dalam Kawasan Hutan Dengilo KPH III Marisa ; Itu Sebenarnya Sudah Masuk Tindak Pidana Kehutanan

Margarito by Margarito
Terkait Pertambangan Dalam Kawasan Hutan Dengilo KPH III Marisa ; Itu Sebenarnya Sudah Masuk Tindak Pidana Kehutanan

Foto Istimewa : Kapolsek Paguat Saat Laksanakan Penertiban

0
SHARES
195
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO,Kab.Pohuwato -Maraknya kegiatan pertambangan ilegal (Peti) dalam kawasan hutan di kab Pohuwato ditanggapi serius oleh pihak unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan  (KPH) Wilayah III  Marisa

“Sampai saat ini pihak kami selalu melakukan sosialisasi dan penertiban walaupun terkendala dengan jumlah personil.” Jelas M.Jailani pada Senin.(03/04/2023)

Ia pun menegaskan bahwa wilayah Kehutanan  khususnya yang ada di marisa adalah kewenangan pihak kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Marisa.

“Memang  kawasan itu hutan itu adalah  kewenangn kita KPH III dan apapun kegiatan yang dilakukan dalam kawasan entah itu manual atau pakai alat berat itu sebenarnya sudah masuk dalam tindak pidana kehutan,dan alat berat yang dipakai untuk melakukan kegiatan pertambangan ilegal tersebut bisa di sita sebagai alat bukti dugaan tindak pidana kehutanan.”tegas M.zailani

Artikel Terkait :  Maraknya Tambang Ilegal di Pohuwato,Kapolres : Kami Tindak Tegas

Namun,kata Zailani untuk penindakan selanjutnya itu ke penyidik yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi.

“Untuk penindakan itu larinya ke penyidik yang ada di dinas,jadi tindak pidana kehutanan itu penindakan hukumnya ada di Dinas.

Ia pun menambahkan bahwa memang ada beberapa kasus yang diambil oleh pihak polres pohuwato  atas kordinasi dengan pihak kehutanan.

Untuk selanjutnya pihaknya akan berusaha terus melakukan penertiban mengantisipasi semakin masifnya kejahatan pengrusakan dalam kawasan hutan secara sistematis khususnya pertambangan ilegal.

” Dalam waktu dekat ini pihak kami akan melakukan penertiban kegiatan pertambangan ilegal yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut”Tandasnya

Tags: Kecamatan DengiloKPH III MarisaTambang ilegal dengilo
Previous Post

Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Tinjau Lokasi Pekerjaan Pasar Modern

Next Post

Belum Seminggu Jabat Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Bakal Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Next Post
Belum Seminggu Jabat Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Bakal Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Belum Seminggu Jabat Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Bakal Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media