• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home News

Usai Lapor SPT Tahunan, Bupati Pohuwato Himbau Masyarakat Patuh Terhadap WPOP

Fhadel Monoarfa by Fhadel Monoarfa
Usai Lapor SPT Tahunan, Bupati Pohuwato Himbau Masyarakat Patuh Terhadap WPOP
0
SHARES
96
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, SEPUTAR POHUWATO – SPT Tahunan Pribadi adalah laporan pajak tahunan yang wajib dilaporkan oleh setiap Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki penghasilan selama satu tahun pajak.

SPT Tahunan ini berisi rincian tentang penghasilan, potongan pajak, pengurangan pajak, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh WP OP dalam setahun.

Sebagai warga negara yang baik tentu diwajibkan untuk melaporkan penghasilan selama setahun ke kantor perpajakan.

Hal yang sama pun dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dimana dirinya secara pribadi mengikuti aturan pelaporan SPT Tahunan Pribadi ke petugas perpajakan yang mendatangi langsung bupati pohuwato di rumah jabatannya, Jum’at, (24/02/2023).

Sebagai pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga mengimbau dan mengajak kepada seluruh warga Negara Indonesia khususnya warga dan masyarakat di Kabupaten Pohuwato untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi.

Artikel Terkait :  Upaya Menekan Inflasi Bupati Pohuwato, Buka Langsung Pasar Murah dan Pangan Murah

“Ayo segera lapor SPT sebelum tanggal 31 Maret 2023 dan padankan NIK menjadi NPWP. Pajak merupakan hal yang sangat penting untuk pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Pohuwato”, jelas Bupati Saipul.

Ditambahkan Bupati Saipul, dengan teknologi terbaru saat ini caranya mudah dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak. Terpenting ikuti aturan yang ada ketika menggunakan aplikasi e-filing.

“Laporan SPT Tahunan Pribadi dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan aplikasi e-filing atau dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh DJP”, kata Bupati Saipul.

Previous Post

Lapas Pohuwato Terima Sertifikat Laik Hygiene Kalapas, Ini Bukti Nyata Lapas Dalam Menjaga Kualitas Layanan

Next Post

Implementasi Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Sosialisasi

Next Post
Implementasi Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Sosialisasi

Implementasi Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media