Example floating
Example floating
Uncategorized

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, 3 Orang Saksi Diperiksa

201
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, 3 Orang Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (NASIONAL) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Artikel Terkait :  Terkait TKA di PLTU Tanjung Karang Disnakertrans Gorut Akui Baru Menerima Data

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Pimpinan Cabang (Pincab) PT. Askrindo Cabang Bandung berinisial MW, diperiksa terkait pencairan dan penyerahan biaya operasional 2016-2020;

DWW selaku Pimpinan Cabang (Pincab) PT. Askrindo Cabang Cirebon, diperiksa terkait pencairan dan penyerahan biaya operasional 2016-2020; K selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Semarang, diperiksa terkait pencairan dan penyerahan biaya operasional 2016-2020.

Artikel Terkait :  Sidang Perdana Kasus Pembacokan Wartawan di Gorontalo, Mengungkap Fakta Baru

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana dan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  Gelar Bulan Bakti, Demokrat Gorontalo bagi Sembako kepada Masyarakat

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *