Kabar

Kejaksaan Agung Periksa Pejabat PT. Antam Tbk Terkait Jual Beli Saham Ijin Usaha Pertambangan Batubara

269
×

Kejaksaan Agung Periksa Pejabat PT. Antam Tbk Terkait Jual Beli Saham Ijin Usaha Pertambangan Batubara

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Untuk kepentingan penyidikan dan untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi pada Kamis ,(29/04/2021).

Artikel Terkait :  Ketua DPD II Nasdem Ka Iwan Dan Bupati Pohuwato Ka Epo, Menjalin Ikatan Silaturahmi

Saksi tersebut diperiksa soal jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun dan dimintai keterangan tentang Standard Operating Procedure (SOP) serta Prosedur Penambahan Modal (Capital Injection) diperusahaan tersebut ,
Saksi yang diperiksa antara lain:

  1. AL selaku Direktur PT. Antam, Tbk
    periode 2008-2013;
    2. HW selaku Direktur Operasional PT.
    Antam, Tbk;
Artikel Terkait :  Soal Pelayanan di Puskesmas Buhu, Rahmat Mamonto Minta Kapus Diganti

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)
 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *