Example floating
Example floating
Example 728x250
Bolmut

Geger, Warga Temukan Bayi Dalam Kantong Plastik Di Desa Biontong

11
×

Geger, Warga Temukan Bayi Dalam Kantong Plastik Di Desa Biontong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Koordinat.co, Bolmut– Gempar penemuan bayi di dalam kantong plastik oleh warga di Desa Biontong Kecamatan Bolangitan Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Sabtu (06/02/2021)

Penemuan bayi ini sangat menggemparkan ini ditemukan dijalan trans sulawesi tepatnya di Desa Biontong, bayi yang diperkirakan baru dilahirkan itu tega dibuang orang tuanya sendiri dalam keadaan mulut di tutup mengunakan lakban serta leher dililit dengan lakban dan diisi didalam kantong plastik.

Example 300x600

Ketika dikonfirmasi terkait kejadian penemuan bayi perempuan ini kepada Pemerintah setempat, Rahmat Ontrael Sekertaris Desa Biontong menuturkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.00 wita ketika ada seorang warga yang sedang minum kopi di depan salah satu kios dan pada saat itu dirinya hampir saja menduduki bayi tersebut karena tepat berada disampingnya. Karena penasaran iapun lalu mendekati dan melihat ada kaki bayi dirinyapun langsung berlari memanggil keluarganya dan lalu menghubungi Pemerintah Desa.

“posisi saya pada waktu kejadian berada dikantor desa saat itu saya lembur kerja karna ada yang harus dikerjakan, setelah mendapati laporan masyarakat bahwa ada bayi yang di buang kami bergegas ketempat kejadian keadaan bayi saat ditemukan dalam Keadaan mulut ditutupi dengan lakban leher dililit dengan lakban dan di letakan didalam kantong plastik jumbo berwarna merah, setelah itu kami menghubungi tenaga kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan kepada bayi tersebut” urai Rahmat

Rahmat menambahkan bahwa keadaan bayi saat ini baik – baik saja dan sekarang bayi perempuan yang cantik itu telah di adopsi oleh pemilik rumah tempat dimana bayi itu dibuang oleh orang tuanya.

“Saat ini kasus penemuan bayi ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan semoga bisa segera ditemukan orang tua yang tega membuang anak kandung-nya sendiri dan dapat diproses secara hukum” Pungkasnya kepada wartawan koordinat. (SYAROSO HASSAN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *