• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Soal Rekom Suplier, Ini Kata Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo

Margarito by Margarito
Soal Rekom Suplier, Ini Kata Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo
0
SHARES
182
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo -Terkait dengan tuduhan kepada Dinas Sosial terkait rekomendasi Supliyer, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Perkotaan Dan Pesisir Imran Napu, S.St., M.Si akhirnya angkat bicara.

Saat dihubungi Via Seluler pada rabu 3 pebruari 2021, Imran menyampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi penerbitan Rekomendasi untuk suplier, semua yang berkaitan dengan suplier telah selesai dan hanya berlaku sampai bulan desember 2020.

“Kalau tidak salah Ibu Nita datang hari senin waktu itu, dia menanyakan apakah sudah bisa menyalurkan ke Limboto Barat, saya sampaikan sebaiknya menunggu edaran dari Tikor. Ketika ada edaran yang jelas, silahkan semua pemasok melakukan penawaran ke E-Warung. Kami tidak ada rekomendasi sama sekali, karena rekom yang dikeluarkan tersebut hanya berlaku sampai Desember 2020 setelah itu tidak ada,” Jelas Imran.

Artikel Terkait :  Tindaklanjuti Laporan Warga, Wabub Gorut Kunjungi Lokasi Proyek

Imran juga mengatakan, dengan berbagai alasan , yang bersangkutan berusaha untuk tetap meminta rekomendasi memasok ke Limboto Barat, namun dirinya menyampaikan agar Nita Dali tetap mengacu pada Pedoman Umum BPNT.

“Saya bilang silahkan saja kalau ibu mau ke E-Warung, kalau E-Warung menerima ya silahkan saja, tapi kami belum memberikan Rekomendasi ke suplier manapun. Jadi kalau E-Warung terima ya silahkan, tapi jangan lupa buat Surat Perjanjian Kerjasama seperti yang tertuang dalam Pedum. Karena dalam Pedum jelas mengatakan E-Warung bisa memilih pemasok dengan catatan bisa menjaga ketersediaan pangan, artinya bisa menjamin dia bisa memasok setiap bulannya dan harganya kompetitif,” Ungkap Imran.

Imran pun membantah bahwa dirinya memberikan rekomendasi atau menyuruh suplier mendatangi E-Warung, apalagi mendesak dan memerintahkan E-Warung untuk mengambil bahan ke Suplier tertentu.

Artikel Terkait :  Terkait Pengelolaan Limbah Medis, Puskesmas Tibawa Patuhi Standar Kesehatan

“Tidak ada saya menyuruh beliau, saya tidak punya kepentingan. Memangnya saya pernah minta apa sama Ibu Yunita itu, satu sen pun tanyakan saja kalau dia pernah kasih ke saya. Jadi tidak ada rekomendasi atau perintah apapun itu,” Tutur Imran.(R01)

Tags: Dinas sosial kab gorobtalo
Previous Post

Dikes Gorut Dikawal Polres Distribusikan Vaksin Covid Sinovac Ke Seluruh Puskesmas Se-Gorut

Next Post

Pilkades Yosonegoro, Isa Hanapi Targetkan Kemenangan 70 Persen

Next Post

Pilkades Yosonegoro, Isa Hanapi Targetkan Kemenangan 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media