• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Soal Rekom Suplier, Ini Kata Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo

Margarito by Margarito
Soal Rekom Suplier, Ini Kata Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo
0
SHARES
177
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo -Terkait dengan tuduhan kepada Dinas Sosial terkait rekomendasi Supliyer, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Perkotaan Dan Pesisir Imran Napu, S.St., M.Si akhirnya angkat bicara.

Saat dihubungi Via Seluler pada rabu 3 pebruari 2021, Imran menyampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi penerbitan Rekomendasi untuk suplier, semua yang berkaitan dengan suplier telah selesai dan hanya berlaku sampai bulan desember 2020.

“Kalau tidak salah Ibu Nita datang hari senin waktu itu, dia menanyakan apakah sudah bisa menyalurkan ke Limboto Barat, saya sampaikan sebaiknya menunggu edaran dari Tikor. Ketika ada edaran yang jelas, silahkan semua pemasok melakukan penawaran ke E-Warung. Kami tidak ada rekomendasi sama sekali, karena rekom yang dikeluarkan tersebut hanya berlaku sampai Desember 2020 setelah itu tidak ada,” Jelas Imran.

Artikel Terkait :  Lalai dari Pengawasan, Beberapa E-Warong di Kabupaten Gorontalo Dipasok Telur Tak Layak Konsumsi

Imran juga mengatakan, dengan berbagai alasan , yang bersangkutan berusaha untuk tetap meminta rekomendasi memasok ke Limboto Barat, namun dirinya menyampaikan agar Nita Dali tetap mengacu pada Pedoman Umum BPNT.

“Saya bilang silahkan saja kalau ibu mau ke E-Warung, kalau E-Warung menerima ya silahkan saja, tapi kami belum memberikan Rekomendasi ke suplier manapun. Jadi kalau E-Warung terima ya silahkan, tapi jangan lupa buat Surat Perjanjian Kerjasama seperti yang tertuang dalam Pedum. Karena dalam Pedum jelas mengatakan E-Warung bisa memilih pemasok dengan catatan bisa menjaga ketersediaan pangan, artinya bisa menjamin dia bisa memasok setiap bulannya dan harganya kompetitif,” Ungkap Imran.

Imran pun membantah bahwa dirinya memberikan rekomendasi atau menyuruh suplier mendatangi E-Warung, apalagi mendesak dan memerintahkan E-Warung untuk mengambil bahan ke Suplier tertentu.

Artikel Terkait :  Alwin Thalib : Proses Rekrutmen TKSK Melanggar Administrasi Permensos

“Tidak ada saya menyuruh beliau, saya tidak punya kepentingan. Memangnya saya pernah minta apa sama Ibu Yunita itu, satu sen pun tanyakan saja kalau dia pernah kasih ke saya. Jadi tidak ada rekomendasi atau perintah apapun itu,” Tutur Imran.(R01)

Tags: Dinas sosial kab gorobtalo
Previous Post

Dikes Gorut Dikawal Polres Distribusikan Vaksin Covid Sinovac Ke Seluruh Puskesmas Se-Gorut

Next Post

Pilkades Yosonegoro, Isa Hanapi Targetkan Kemenangan 70 Persen

Next Post

Pilkades Yosonegoro, Isa Hanapi Targetkan Kemenangan 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Juni 24, 2025
Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Juni 24, 2025
Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media