Example floating
Example floating
BeritaGorontaloKab Gorontalo

PMII Gorontalo Sambangi Pos Gakkum LHK, Laporkan Tambang Ilegal di Pilomonu

129
×

PMII Gorontalo Sambangi Pos Gakkum LHK, Laporkan Tambang Ilegal di Pilomonu

Sebarkan artikel ini
PMII Gorontalo Rayon Febi,serahkan laporan resmi ke pos Gakkum LHK Gorontalo. (Foto : istimewa)

GORONTALO,09 Maret 2026–Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Febi Gorontalo mendatangi Pos Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Gorontalo terkait dugaan penambang ilegal yang diduga merusak kawasan hutan produksi di Desa Pilomonu, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Kedatangan dilakukan untuk melakukan koordinasi serta menyerahkan laporan tertulis disertai bukti pendukung terkait aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis eksavator.

Artikel Terkait :  Secara Bergiliran, Gadis 15 Tahun Asal Bone Bolango Digauli Tujuh Pria

Sebelumnya, pihak PMII juga telah menyampaikan surat aduan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terkait permasalahan yang sama.

Kepada awak media, perwakilan PMII Rayon Febi Gorontalo, Andi Taufik menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan tindakan dari Gakkum LHK Gorontalo terhadap PETI di desa pilomonu yang masih terus beraktivitas.

“Kami dari PMII rayon Febi Gorontalo sudah berkoordinasi dengan pihak pos Gakkum terkait tambang ilegal yang ada di desa Pilomonu. Sebelumnya juga telah menyurat ke DPRD untuk meminta pengawasan dan tindakan lebih lanjut terkait kegiatan (Peti) yang masih terus berlangsung.”jelas Andi Taufik

Artikel Terkait :  Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Pengajuan surat aduan ke DPRD sebelumnya bertujuan untuk memastikan permasalahan tambang ilegal mendapatkan perhatian dari lembaga perwakilan rakyat, sementara kunjungan ke Pos Gakkum LHK merupakan langkah untuk koordinasi langsung dengan instansi teknis yang berwenang menangani penegakkan hukum di bidang lingkungan dan kehutanan.

Artikel Terkait :  Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

“Kita berharap melalui upaya ganda ini, kasus ini bisa ditindaklanjuti secara maksimal. Tujuan kita adalah melindungi kawasan hutan, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar tidak terganggu,” tambah Andi.

Pihak PMII berharap agar instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkrit untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menindak para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *