Koordinat.co,Bolmong Selatan – Dugaan pengancaman yang dialami Dondris, salah seorang warga Desa Pilolahunga Kec.Posigadan Kab.Bolmong Selatan diseriusi pihak Kepolisian Sektor Posigadan.
Seperti yang tertuang dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pihak pelapor pada Selasa.28 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut pihak Kepolisian Sektor Posigadan mengungkapkan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.
Termasuk dua orang warga yang berstatus terlapor yakni RL alias Reis dan AT alias Arki atas dugaan pengancaman.
Sementara itu pihak pelapor yang juga sebagai korban dalam kasus tersebut berharap kasus ini secepatnya mendapatkan kepastian hukum agar para pelaku mendapatkan hukum yang setimpal.
“Saya belum merasa aman sebelum para pelaku ditahan ,keselamatan jiwa saya terancam,”ungkap korban dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Kepolisian Sektor Posigadan dalam surat ( SP2HP ) juga menegaskan secepatnya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Sementara itu Kapolsek Posigadan masih berusaha dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


















