BeritaHukum dan Kriminal

Korban Kasus Dugaan Pengancaman di Pilolahunga Tempuh Jalur Hukum

2288
×

Korban Kasus Dugaan Pengancaman di Pilolahunga Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Bolmong Selatan – Dugaan pengancaman yang dialami Dondris, salah seorang warga Desa Pilolahunga Kec.Posigadan Kab.Bolmong Selatan diseriusi pihak Kepolisian Sektor Posigadan.

Seperti yang tertuang dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pihak pelapor pada Selasa.28 Oktober 2025.

Artikel Terkait :  Terkini : Polres Gorontalo Tertibkan Tambang Ilegal Pilomonu,Sejumlah Alat Berat Disembunyikan Pelaku

Dalam surat tersebut pihak Kepolisian Sektor Posigadan mengungkapkan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.

Termasuk dua orang warga yang berstatus terlapor yakni RL alias Reis dan AT alias Arki atas dugaan pengancaman.

Artikel Terkait :  Pohuwato Punya 13.491 Ton Potensi Ikan per Tahun, KKP Respons Positif Percepatan

Sementara itu pihak pelapor yang juga sebagai korban dalam kasus tersebut berharap kasus ini secepatnya mendapatkan kepastian hukum agar para pelaku mendapatkan hukum yang setimpal.

“Saya belum merasa aman sebelum para pelaku ditahan ,keselamatan jiwa saya terancam,”ungkap korban dalam keterangan tertulisnya.

Artikel Terkait :  Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Disorot DPR-RI : Dana Dipangkas, Musyawarah Diabaikan, hingga Dugaan Monopoli

Pihak Kepolisian Sektor Posigadan dalam surat ( SP2HP ) juga menegaskan secepatnya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Sementara itu Kapolsek Posigadan masih berusaha dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *