• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas Pendidikan Gorut Gelar Sosialisasi Perbub Gorut Tentang Wajib Pendidikan Anak Usia Dini

Margarito by Margarito
Dinas Pendidikan Gorut Gelar Sosialisasi Perbub Gorut Tentang Wajib Pendidikan Anak Usia Dini
0
SHARES
111
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo Utara. Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara mensosialisasikan Peraturan Bupati Gorontalo Utara tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan anak usia dini 1 tahun pra sekolah dasar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (03/12/2020)

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bidang PAUD dan PNF ini menghadirkan perwakilan Kepala Desa, komite, Kepala Sekolah Dasar, korwil dan pengawas dan penilik ditiap Kecamatan.

Ketua tim sosialisasi Karim Mahmud S.Ag, selaku kepala seksi kurikulum dan penilaian menambahkan kegiatan sosialisasi ini dimulai dari Atinggola dan Gentuma telah mendapat respon positif dari masyarakat.

ditempat yang sama, Efendi Paningoro S.PD,M.SI kepala seksi kelembagaan dan sarana prasana ketika diwawancarai mengatakan maksud diterapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan dalam penyelenggaran pelaksanaan pendidikan anak usia dini 1 satu pra Sekolah Dasar tujuanya agar terpenuhi kebutuhan dasar anak usia dini secara utuh meliputi pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pembinaan moral emosional, pengasuhan dan perlindungan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai kelompok umur dan mencengah terjadinya stunting.

Artikel Terkait :  Kejaksaan Agung Klarifikasi Soal Beredarnya Berita Hoax Terkait Pengakuan Seorang Jaksa Yang Menerima Suap Soal Persidangan Habib Riziq

Efendi Panigoro menambahkan selain satu tahun pra SD Efendi menyampaikan bahwa untuk tenaga pendidik paud harus berpendidikan strata satu.

Terakhir Efendi Panigoro mengharapkan kepada Kepala Desa agar dapat memperhatikan sarana dan prasarana yang ada pada satuan pendidikan khususnya PAUD (TK, KB, SPS dan TPA), ia juga berharap agar Pemerintah Desa dapat menganggarkan pada Dana Desa terkait sarana dan prasarana dan pembiayaan insentif kepada tenaga honor yang di danai dengan dan desa,tutup Efendi Panigoro. (FB)

Previous Post

Wujudkan Petani Sejahtera, Roman Nasaru Gandeng PT. Restu Agropro Jayamas

Next Post

Terdakwa Penyerobotan Lahan Tak Kunjung Ditahan, Korban Pertanyakan Alasan Kejaksaan

Next Post

Terdakwa Penyerobotan Lahan Tak Kunjung Ditahan, Korban Pertanyakan Alasan Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media