BeritaBolmong selatan

Pemerintah Desa Nunuka: Pertambangan Masyarakat Belum Punya Ijin, Tapi Bantu Perekonomian

401
×

Pemerintah Desa Nunuka: Pertambangan Masyarakat Belum Punya Ijin, Tapi Bantu Perekonomian

Sebarkan artikel ini

BOLMONG SELATAN, SELASA (27/01/2026) – Pemerintah Desa Nunuka mengakui bahwa kegiatan pertambangan yang dikelola oleh masyarakat setempat belum memiliki ijin resmi dari instansi terkait. Namun, pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan kontribusi penting bagi perekonomian warga yang sebagian besar berada dalam kondisi kurang mampu.

Artikel Terkait :  PANGDAM XIII/MERDEKA TINJAU DAERAH LATIHAN YONIF 713/ST DI GORONTALO

Kepala Desa Nunuka, Yayan Kulati S.Sos, menyatakan bahwa meskipun pemerintah desa tidak melegalkan aktivitas pertambangan tanpa izin, namun keberadaannya sedikitnya mampu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Pihak kami tidak kemudian melegalkan kegiatan tersebut, namun dengan itu sedikitnya bisa membantu masyarakat yang notabennya sangat tidak mampu secara ekonomi,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Wabup Iwan Adam Resmi Tutup Road Race Pohuwato Championship Dandim Cup 2025

Sangadi juga mengajak pemerintah daerah Bolmong Selatan untuk bersama-sama mencari solusi terkait pengurusan izin pertambangan rakyat di wilayah tersebut.

Artikel Terkait :  Korwil BGN Kab.Gorontalo :  Komunikasi  Dengan Yayasan Baik, Akui Respon Belum Optimal

“Yah semoga saja pemerintah daerah Bolmong selatan bisa melihat persoalan ini dari sudut pandang yang sama, bahwa demi untuk kepentingan rakyat mari kita sama sama mencarikan solusi dengan membantu pengurusan ijin.”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *