BOLMONG SELATAN, SELASA (27/01/2026) – Pemerintah Desa Nunuka mengakui bahwa kegiatan pertambangan yang dikelola oleh masyarakat setempat belum memiliki ijin resmi dari instansi terkait. Namun, pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan kontribusi penting bagi perekonomian warga yang sebagian besar berada dalam kondisi kurang mampu.
Kepala Desa Nunuka, Yayan Kulati S.Sos, menyatakan bahwa meskipun pemerintah desa tidak melegalkan aktivitas pertambangan tanpa izin, namun keberadaannya sedikitnya mampu meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Pihak kami tidak kemudian melegalkan kegiatan tersebut, namun dengan itu sedikitnya bisa membantu masyarakat yang notabennya sangat tidak mampu secara ekonomi,” ujarnya.
Sangadi juga mengajak pemerintah daerah Bolmong Selatan untuk bersama-sama mencari solusi terkait pengurusan izin pertambangan rakyat di wilayah tersebut.
“Yah semoga saja pemerintah daerah Bolmong selatan bisa melihat persoalan ini dari sudut pandang yang sama, bahwa demi untuk kepentingan rakyat mari kita sama sama mencarikan solusi dengan membantu pengurusan ijin.”tandasnya.














