Bolmong Selatan,26 Januari 2026 – Maraknya pengiriman hasil tambang ilegal jenis batu hitam di Jalur Pantai Selatan Bolmong Selatan (Bolsel) menjadi kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah tersebut. Beberapa LSM menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam mengamankan jalur pengiriman barang ilegal tersebut.
“Kasus ini berulang terjadi dan polanya sama. Kalau tidak ada oknum aparat yang terlibat, maka barang ilegal tersebut tidak mungkin bisa leluasa keluar masuk jalur Bolmong Selatan,” ungkap Alfian dari salah satu LSM di Bolmong Selatan.
Jalur Pantai Selatan yang menghubungkan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara dinilai sebagai jalur yang paling aman untuk menjadi alternatif pendistribusian hasil tambang ilegal.
Pada kasus terbaru tahun 2026, pihak berwenang berhasil menangkap dugaan pengangkutan material tambang ilegal jenis batu hitam. Humas Polres Kotamobagu mengakui kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polda Sulut, dengan barang bukti berupa 3 dum truk yang telah dititipkan di Mapolres Kotamobagu.
“Untuk barang bukti dugaan batu hitam sudah dilakukan penindakan hukum. Kemarin malam 3 dum truk sudah ditangani pihak Krimsus Polda Sulut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu,” jelas AKP I Dewa Dwiadnyana seperti yang dilansir dari Teropong Rakyat.com
Namun, kasus serupa juga pernah terjadi pada Desember 2023, di mana pihak Polsek Posigadan menangkap 3 mobil dum truk bermuatan batu hitam asal Provinsi Gorontalo. Sayangnya, barang bukti tersebut kemudian raib dan hingga saat ini Polda Sulut serta Polres Bolmong Selatan secara resmi belum berhasil mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Cat : Sampai berita ini ditayangkan pihak redaksi masih berusaha menghubungi pihak pihak yang bertanggung jawab terkait masalah tersebut .














