Koordinat.co,Kab.Gorontalo Utara – Perusahan kontraktor CV.Piguratama diminta untuk secepatanya menyelesaikan hutang bahan bangunan dalam proyek rehab sekolah SDN.15 Tolinggula tahun anggaran 2024
Fendi Ferdian SH,kuasa hukum dari pemilik toko bangunan menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya Jum,at (07/11/2025)
“Klien kami sudah cukup membantu dengan menyuplai bahan bangunan dalam proyek tersebut.namun sangat disayangkan sampai sudah setahun belum juga diselesaikan.”jelas Fendi.
Dirinya pun mengingatkan bahwa ada konsekwensi hukum yang akan dihadapi apabila tidak ada penyelesaian.
“Kami masih menunggu itikad baik dari mereka,siapapun itu.jika tidak maka akan ada konsekwensi hukum yang akan mereka hadapi.”tegasnya
Dari data yang berhasil didapatkan Proyek rehab tersebut berbandrol Rp.377.222.135 tahun anggaran 2024 dan CV.Piguratama sebagai perusahan pelaksana.
Sementara Pemilik toko bangunan yang dirugikan dalam proyek tersebut mengaku hanya dijanjikan oleh saudara Apin Otto dan Istrinya yang seorang pegawai di Dinas Kesehatan Kab.Gorontalo.
“Mereka yang bolak balik ke toko saya minta bahan macam macam,serta ditagih ,malah suami istri nangis nangis,katanya belum ada pembayaran,”ungkap pemilik toko.
hal itu sudah dibantah oleh pihak dinas pendidikan kab.Gorontalo Utara dan menegaskan bahwa CV.Piguratama sebagai perusahan pelaksana dalam pekerjaan tersebut hanya menyisahkan dana retensi .
“Semua sudah dibayarkan ,tinggal dana retensi sebesar tujuh jutaan.” ungkap Kadis Pendidikan Gorut.
Sementara itu direktur CV.Piguratama Muhammad Nuryanto Lihawa masih berusaha dihubungi untuk dimintai keterangannya atas masalah tersebut.


















