BeritaPohuwato

Pasca Banjir Bandang PETI Dengilo Kembali Beroperasi

922
×

Pasca Banjir Bandang PETI Dengilo Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Pohuwato – Ancaman Kapolres Pohuwato yang akan menutup seluruh pertambangan ilegal pasca banjir bandang yang menghantam beberapa wilayah  sepertinya tidak dianggap serius

Dibeberapa wilayah di kec.Dengilo terpantau masih tetap melakukan kegiatan pertambangan seperti biasanya.

Seperti yang ada di Desa Karya baru ,sejumlah alat berat jenis eksavator terlihat hilir mudik melakukan pengerukan material.

Artikel Terkait :  Bongkar muat Barang Ilegal Batu Hitam Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bolmong Selatan

Menurut pengakuan penambang sekitar,Lokasi itu milik salah satu masyarakat Karya Baru yang diduga didanai oleh seorang oknum pengusaha asal makasar

Hal itu tersebut memicu berbagai spekulasi terkait komitmen pencegahan bencana yang dianggap tak serius.

Oleh beberapa pelaku usaha ,komitmen untuk pencegahan bencana yang lebih luas butuh kesadaran dan tanggung jawab bersama,namun harus secara adil dan proposional.

Artikel Terkait :  Satay Western 'Marlina the Murderer' to represent Indonesia at the Oscars

“Sebagai sesama penambang kita akan ikut aturan untuk kebaikan bersama.namun sangat tidak adil jika aturan hanya berlaku untuk kelompok tertentu,”keluh salah seorang penambang Ahmad Saleh, Minggu.(4/01/2026).

Dirinya menilai bahwa Penegakan hukum yang tidak dilakukan secara adil dan proposional berpotensi membuat konflik baru diantara para penambang.

Artikel Terkait :  Pasien Pengidap Kanker Mendapat Perhatian Khusus Dari Bupati Pohuwato Saipul A.Mbuinga

“Sangat tidak manusiawi,bukan hanya mereka yang butuh makan,ada ratusan masyarakat yang hidupnya bergantung dari usaha pertambangan tersebut.ini hanya memicu kecemburuan sosial diantara para penambang.

Sebelumnya,Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dalam konfrensi persnya menegaskan akan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap seluruh usaha pertambangan yang tak berijin di Kab.Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *