KOORDINAT.CO GORONTALO UTARA – Sampai saat ini, laporan dugaan money politik pada pelaksanaan PSU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih terus masuk ke pihak Bawaslu Kabupaten Gorut, seperti yang dilakukan oleh Harsono Demanto yang berprofesi sebagai wiraswasta ikut terpanggil dan melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh sejumlah pejabat, termasuk calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf, diduga memberikan uang kepada kepala desa dan camat untuk mendukung pasangan tersebut.
“Dugaan praktek money politik tersebut tentu melanggar hukum dan menciderai proses demokrasi. Untuk itu saya melapor ke Bawaslu dan berharap agar laporan ini menjadi atensi dan segera ditindak lanjuti” kata Harsono. Sabtu (10/5/2025)
Lanjut dikatakan oleh Harsono, dalam laporannya, turut juga disertakan beberapa bukti, seperti bukti transfer uang sebesar Rp1.500.000 per kepala desa dari rekening atas nama inisial MR kepada salah satu Kepala Desa.
Harsono menambahkan, selain bukti transfer, Ia juga menyertai bukti lainnya berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp “Tidak hanya itu saja, ada juga foto tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Kepala Desa yang berada di Kwandang dan salah satu Kepala Desa yang ada di Sumalata Timur yang membahas penerimaan uang tersebut.” Tandasnya.
Dengan adanya laporan money politik yang di terima oleh Kepala – Kepala Desa menyiratkan betapa hancurnya proses demokrasi di di Gorontalo Utara pada Pemungutan Suara Ulang Pilkada tersebut.