• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Judi Sabung Ayam di Gorontalo, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka

Margarito by Margarito
Kasus Judi Sabung Ayam di Gorontalo, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka
0
SHARES
368
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dari 41 orang yang diamankan dari arena judi sabung ayam di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Sabtu (17/06/2023) lalu.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dari lokasi judi sabung ayam tersebut.

Ada pun yang ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota adalah MD (49) selaku penyelenggara judi sabung ayam, RN (46) dan AM (36) keduanya adalah wasit, MN (50), JU (42), MD (42), DS (27), ED (25), RP (25), GR (25) dan DP (28) merupakan pemain judi sabung ayam.

Artikel Terkait :  Pelaku Tabrak Lari Nenek di Kota Gorontalo, Warga Telaga Biru

” Selain menetapkan 11 orang tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sejumlah uang taruhan judi, mobil, motor, ayam, kandang ayam dan vel (Arena Sabung Ayam).” Kata Leonardo, Selasa (20/06/2023).

Terakhir, Leonardo menuturkan terhadap 11 orang tersangka ini diancam dengan puluhan tahun penjara.

” Sebelas orang ini dijerat dengan pasal Pasal 303 Ayat (1) ke-1, ke-2, ke-3 dan Ayat (3) KUHPidana Sub Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1, dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama Sepuluh tahun, atau pidana denda.” Pungkasnya.

Ghaffar Becelebo

Tags: Judi Sabung AyamKompol Leonardo WidhartaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Ditangani Kejati Gorontalo, Dugaan Korupsi di Bone Bolango Dipertanyakan

Next Post

Bersama Komunitas Warkop Limboto, Bacaleg DPR-RI Sawaludin Bangun Komunikasi Politik

Next Post
Bersama Komunitas Warkop Limboto, Bacaleg DPR-RI Sawaludin Bangun Komunikasi Politik

Bersama Komunitas Warkop Limboto, Bacaleg DPR-RI Sawaludin Bangun Komunikasi Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media