KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Langkah cepat dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara (Gorut) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorut melakukan peninjauan terhadap sampah yang di buang di areal pinggiran jalan trans sulawesi tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Tomiliti. Minggu (12/12/2021)
Aksi turun lapangan oleh kedua Dinas ini dilakukan setelah sempat viral pemberitaan/opini pada media ini. Di dampingi Kepala Desa Dambalo, DLH dan Dinkes melakukan peninjauan langsung sekaligus segera merumuskan penyelesaian persoalan sampah tersebut.
Kadis Kesehatan Gorut Rizal Yusuf Kune, SKM kepada koordinat.co menyampaikan bahwaĀ pembuangan sampah yang bukan pada tempatnya ini bukan saja menjadi tanggung jawab dari Pemerintah akan tetapi harus dari kesadaran masyarakat juga.

“Setelah saya membaca pemberitaan, saya langsungĀ perintahkan kepada teman-teman yang dibagian seksi kesehatan lingkungan untuk segera ditindak lanjuti untuk dilihat jenis sampahnya masuk golongan yang berbahaya atau tidak? dan sudah dilakukan tadi pagi ini” Ujar Rizal, Minggu (12/12/2021)
Lanjut Rizal dimana menurut hasil pemantauan dari kepala seksi kesehatan lingkungan dan stafnya jenisnya sampah merupakan sampah hasil rumah tangga dan botol-botol dari pelaku usaha, namun itu baru perkiraan awal seraya menunggu hasil pemetaan seluruhnya.
Ia juga menyampaikan bahwasanya hal tersebut jangan sampai terjadi dan terulang lagi membuang sampah bukan pada tempatnya, ia juga meminta kepada masyarakat untuk bisa bersama sama mematuhi hal tersebut, bila perlu ia meminta agar masyarakat sama-sama menjaga kemungkinan pembuangan sampah yang diperkirakan dibuang pada tengah malam.
“ini hal-hal yang perlu juga menjadi atensi danĀ pengawasan dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten”
Rizal menambahkan bahwasanya pihaknya tidak bisa secara full time melakukan pengawasan dan pemantauan sehingga dibutuhkan dukungan dan kerjasama semua pihak
“Jadi kita tidak bisa melakukan banyak hal dan yang jelas kita sudah berupaya melakukan pemantauan dan pengawasan itu agar perlu dilakukan pengidentifikasian apakah jenisnya berbahaya nah itu yang sudah dilakukan pagi tadi walaupun hari libur guna menjaga kesehatan khalayak warga masyarakat dan ini yang kita sangat harapkan agar lingkungan kita bisa terhindar dari pencemaran karena sampah yang dibuang tergolong sampah yang berbahaya, berbagai jenis sampah seperti contoh bekas popok inikan tidak mungkin setelah dibakar langsung terurai bahkan bisa jadi nantinya menjadi sumber dari penyakit” ucap Rizal
Ia menambahkan bahwasanya pihak Kesehatan telah melakukan koordinasi kepada Pemerintah setempat agar persoalan ini bisa segera diatasi karena akibat sampah ini bisa membawa berbagai penyakit karena banyaknya bakteri dan kuman.
“Saya juga sudah berkoordinasi kepada Pemerintah setempat untuk bisa segera diatasi dan diamankan karena bisa menghasilkan bau yang tidak sedap dan pasti banyak kuman-kuman dan bakteri yang terdapat disampah itu” tutur Rizal
Rizal menyampaikan, walaupun ditengah padatnya jadwal kegiatan bagi Dikes sendiri dan walaupun dihari libur ditambah lagi padatnya kegiatan penanggulangan dan pencegahan pandemi covid namun pihaknya tidak merasa lelah dan tetap semangat karena tanggungĀ jawab pelayanan kemasyarakat sehingga tetap harus memperhatikan lingkungan terutama dari segi pekerjaan lingkungan dengan tujuan agar masyarakat dapat merasa nyaman dan sehat sehingga permasalahan yang akan berdampak pada kesehatan ini secepatnya bisa diselesaikan.
Rizal berharap agar sampah bisa diamankan dan bisa dipilah-pilah mana yang bisa dibakar dan yang mana yang tidak bisa karena persoalan sampah merupakan tugas bersama buakan hanya tugas Dinas LH atau Dinas Kesehatan tapi atas kesadaran semua.

Ditempat yang sama, Sekertaris DLH Gorut Moh.Thamrin Sirajuddin, S.Pd., M.Si kepada koordinator.co menrgaskan bahwa sampah merupakan tanggung jawab semua pihak sehingganya semua pihak wajib melakukan pengelolahan dan tidak bisa hanya dibebankan pada DLH karenaĀ DLH bertanggung jawab terhadap pembinaan, Iapun menyampaikan apabila DLH akan diberikan tanggung jawab penuh tak jadi masalah namun harus di dukung dengan anggaran yang cukup pula karena menurutnya pengelolahan sampah ini membutuhkan biaya tidak sedikit.
“Nah kalau sudah biaya besar diberikan ke Dinas LH dan kemudian tidak melakukan pengelolahan itu boleh dituntut tapi kalau DLH ini cuman anggarannya sedikit yah kasihan juga” ujar Thamrin
Thamrin menambahkan bahwa bila masyarakat atau pelaku usaha membuang sampah sembarangan mestinya diberikan sanksi dan bidang pengelolahan sampah atau seksi pengelolahan sampah bekerja sama dengan satpol PP untuk melakukan penegakan hukum karena telah ada Peraturan Daerah dan disitu ada kewajiban dan sanksi pidana
Tamrin berharap kiranya Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan turut aktif didalam melakukan pengelolahan sampah agar sampah ini terkelolah dengan baik di Gorut, “tidak boleh semata-mata hanya diserahkan kedinas lingkungan hidupĀ apalagi disana dekat dengan TPA”, tutupnya. (Indra)