• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

Masih Persoalan Sampah di Tomilito, Dinas Kesehatan dan DLH Pertegas Pentingnya Kepedulian Semua Pihak

Sek DLH: Tidak boleh semata-mata hanya diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup,Ā apalagi disana dekat dengan TPA.

Admin by Admin
Masih Persoalan Sampah di Tomilito, Dinas Kesehatan dan DLH Pertegas Pentingnya Kepedulian Semua Pihak
0
SHARES
172
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Langkah cepat dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara (Gorut) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorut melakukan peninjauan terhadap sampah yang di buang di areal pinggiran jalan trans sulawesi tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Tomiliti. Minggu (12/12/2021)

Aksi turun lapangan oleh kedua Dinas ini dilakukan setelah sempat viral pemberitaan/opini pada media ini. Di dampingi Kepala Desa Dambalo, DLH dan Dinkes melakukan peninjauan langsung sekaligus segera merumuskan penyelesaian persoalan sampah tersebut.

Kadis Kesehatan Gorut Rizal Yusuf Kune, SKM kepada koordinat.co menyampaikan bahwaĀ  pembuangan sampah yang bukan pada tempatnya ini bukan saja menjadi tanggung jawab dari Pemerintah akan tetapi harus dari kesadaran masyarakat juga.

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, S.KM (foto : Istimewa)

“Setelah saya membaca pemberitaan, saya langsungĀ  perintahkan kepada teman-teman yang dibagian seksi kesehatan lingkungan untuk segera ditindak lanjuti untuk dilihat jenis sampahnya masuk golongan yang berbahaya atau tidak? dan sudah dilakukan tadi pagi ini” Ujar Rizal, Minggu (12/12/2021)

Lanjut Rizal dimana menurut hasil pemantauan dari kepala seksi kesehatan lingkungan dan stafnya jenisnya sampah merupakan sampah hasil rumah tangga dan botol-botol dari pelaku usaha, namun itu baru perkiraan awal seraya menunggu hasil pemetaan seluruhnya.

Artikel Terkait :  Sukseskan Vaksinasi, Pemda Gorut Wajibkan Vaksinasi Untuk Calon Pengantin dan Keluarga

Ia juga menyampaikan bahwasanya hal tersebut jangan sampai terjadi dan terulang lagi membuang sampah bukan pada tempatnya, ia juga meminta kepada masyarakat untuk bisa bersama sama mematuhi hal tersebut, bila perlu ia meminta agar masyarakat sama-sama menjaga kemungkinan pembuangan sampah yang diperkirakan dibuang pada tengah malam.

“ini hal-hal yang perlu juga menjadi atensi danĀ  pengawasan dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten”

Rizal menambahkan bahwasanya pihaknya tidak bisa secara full time melakukan pengawasan dan pemantauan sehingga dibutuhkan dukungan dan kerjasama semua pihak

“Jadi kita tidak bisa melakukan banyak hal dan yang jelas kita sudah berupaya melakukan pemantauan dan pengawasan itu agar perlu dilakukan pengidentifikasian apakah jenisnya berbahaya nah itu yang sudah dilakukan pagi tadi walaupun hari libur guna menjaga kesehatan khalayak warga masyarakat dan ini yang kita sangat harapkan agar lingkungan kita bisa terhindar dari pencemaran karena sampah yang dibuang tergolong sampah yang berbahaya, berbagai jenis sampah seperti contoh bekas popok inikan tidak mungkin setelah dibakar langsung terurai bahkan bisa jadi nantinya menjadi sumber dari penyakit” ucap Rizal

Artikel Terkait :  Buka Kegiatan Penetapan Transmigrasi Penduduk Setempat, Wabu Gorut Ingatkan Pentingnya Mengikuti Anjuran Pemerintah

Ia menambahkan bahwasanya pihak Kesehatan telah melakukan koordinasi kepada Pemerintah setempat agar persoalan ini bisa segera diatasi karena akibat sampah ini bisa membawa berbagai penyakit karena banyaknya bakteri dan kuman.

“Saya juga sudah berkoordinasi kepada Pemerintah setempat untuk bisa segera diatasi dan diamankan karena bisa menghasilkan bau yang tidak sedap dan pasti banyak kuman-kuman dan bakteri yang terdapat disampah itu” tutur Rizal

Rizal menyampaikan, walaupun ditengah padatnya jadwal kegiatan bagi Dikes sendiri dan walaupun dihari libur ditambah lagi padatnya kegiatan penanggulangan dan pencegahan pandemi covid namun pihaknya tidak merasa lelah dan tetap semangat karena tanggungĀ  jawab pelayanan kemasyarakat sehingga tetap harus memperhatikan lingkungan terutama dari segi pekerjaan lingkungan dengan tujuan agar masyarakat dapat merasa nyaman dan sehat sehingga permasalahan yang akan berdampak pada kesehatan ini secepatnya bisa diselesaikan.

Rizal berharap agar sampah bisa diamankan dan bisa dipilah-pilah mana yang bisa dibakar dan yang mana yang tidak bisa karena persoalan sampah merupakan tugas bersama buakan hanya tugas Dinas LH atau Dinas Kesehatan tapi atas kesadaran semua.

Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Gorut, Thamrin Sirajuddin, S. Pd, M.Si (foto : istimewa)

Ditempat yang sama, Sekertaris DLH Gorut Moh.Thamrin Sirajuddin, S.Pd., M.Si kepada koordinator.co menrgaskan bahwa sampah merupakan tanggung jawab semua pihak sehingganya semua pihak wajib melakukan pengelolahan dan tidak bisa hanya dibebankan pada DLH karenaĀ  DLH bertanggung jawab terhadap pembinaan, Iapun menyampaikan apabila DLH akan diberikan tanggung jawab penuh tak jadi masalah namun harus di dukung dengan anggaran yang cukup pula karena menurutnya pengelolahan sampah ini membutuhkan biaya tidak sedikit.

Artikel Terkait :  RG: Roni Imran, Pemimpin yang Memiliki Hati Nurani

“Nah kalau sudah biaya besar diberikan ke Dinas LH dan kemudian tidak melakukan pengelolahan itu boleh dituntut tapi kalau DLH ini cuman anggarannya sedikit yah kasihan juga” ujar Thamrin

Thamrin menambahkan bahwa bila masyarakat atau pelaku usaha membuang sampah sembarangan mestinya diberikan sanksi dan bidang pengelolahan sampah atau seksi pengelolahan sampah bekerja sama dengan satpol PP untuk melakukan penegakan hukum karena telah ada Peraturan Daerah dan disitu ada kewajiban dan sanksi pidana

Tamrin berharap kiranya Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan turut aktif didalam melakukan pengelolahan sampah agar sampah ini terkelolah dengan baik di Gorut, “tidak boleh semata-mata hanya diserahkan kedinas lingkungan hidupĀ  apalagi disana dekat dengan TPA”, tutupnya. (Indra)

Tags: DLH GorutGakum KLHKGorontalo UtaraGorutKadinkes GorutRizal Yusuf KuneSampahThamrin SirajudinTomilito
Previous Post

Tindak Lanjuti Masalah Sampah, Dinas Kesehatan Gorut dan Kades Dambalo Tinjau Lokasi

Next Post

Terjadi Kesepakatan Damai Antara Korban dan Tersangka, Rahmad Abdul SH, Kacabjari Kepulauan Talaud di Beo Keluarkan Keputusan Penghentian Penuntutan

Next Post
Terjadi Kesepakatan Damai Antara Korban dan Tersangka, Rahmad Abdul SH, Kacabjari Kepulauan Talaud di Beo Keluarkan Keputusan Penghentian Penuntutan

Terjadi Kesepakatan Damai Antara Korban dan Tersangka, Rahmad Abdul SH, Kacabjari Kepulauan Talaud di Beo Keluarkan Keputusan Penghentian Penuntutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025

Gugatan Merlan Uloli CsĀ  Terkait Ijazah Risman Tolinguhu Kandas di PTUN

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media