Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

30 Desa di Kabgor Belum Sampaikan APBDes Perubahan, Dinas PMD Gelar Rapat Evaluasi

14
×

30 Desa di Kabgor Belum Sampaikan APBDes Perubahan, Dinas PMD Gelar Rapat Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Dinas PMD Kabgor saat menggelar rapat evaluasi bersama para Kades. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

KOORDINAT, KABGOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar rapat evaluasi serapan dana desa secara keseluruhan bersama para Kepala Desa (Kades) se-Kabgor, bertempat di aula kantor setempat, Kamis (4/11/2021).

Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabgor Nawir Tondako, melalui Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa Mathias Tangulu menyampaikan, bahwa rapat evaluasi itu bertujuan untuk mengevaluasi serapan dana desa secara keseluruhan, baik itu dana reguler, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan juga percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P).

Example 300x600

“Ada beberapa desa sampai dengan saat ini masih belum menyampaikan APBDes Perubahannya, masih kurang lebih 30 desa dari 191 desa,” ungkap Mathias.

“Jadi kita akan pacu ini segera menyampaikan APBDes Perubahannya. Karena kita sudah di desak dengan waktu, karena kami akan segera mengirimkan surat edaran ke desa untuk penyusunan APBDes 2022,” sambungnya.

Para Kades se-Kabgor saat mengikuti rapat evaluasi bersama Dinas PMD. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, seharusnya sesuai regulasi yang ada bahwa penyusunan APBDes Induk itu sudah selesai pada bulan Oktober, sedangkan pada bulan November dan Desember itu tinggal melakukan evaluasi.

“Pak Kadis sudah menyampaikan evaluasinya, baik itu serapan dana regulernya, maupun serapan anggarannya, bahwa ada beberapa desa masih di bawah 50 persen dan itulah yang akan kita pacu,” tegasnya.

“Sesuai target yang disepakati pada rapat tadi, ditargetkan di akhir bulan November ini semua sudah tuntas, baik itu BLT, dana desa, dana regulernya, maupun APBDesnya,” lanjutnya.

Dirinya pun berharap kepada seluruh Kades se-Kabgor, agar apa yang disepakati pada rapat evaluasi itu dapat diperhatikan dengan sebaik-baiknya, karena Tahun Anggaran 2021 ini akan segera berakhir.

“Jadi saya harapkan seluruh Kades untuk segera memerintahkan para aparat desanya untuk segera merealisasikan. Selanjunya, pihak Tenaga Ahli Kabupaten melalui Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), supaya dapat mendampingi desa secara maksimal. Sebab, mereka inilah yang terus menerus berada di desa,” pungkasnya.

Penulis: RRK

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *