Kabar

Soal Dugaan Pungli Kades Motilango, BPD Gelar Rapat: Kades akan Kembalikan Uang Tersebut

197
×

Soal Dugaan Pungli Kades Motilango, BPD Gelar Rapat: Kades akan Kembalikan Uang Tersebut

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

KOORDINAT, KABGOR – Soal dugaan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Desa (Kades) Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), berinisial NH, kepada warganya yang mengajukan administrasi pernikahan di bawah umur, lagi-lagi ditanggapi serius oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, dengan menggelar rapat BPD tentang mengawasi dan meminta keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) Kepada Kades, Selasa (28/9/2021).

Informasi yang dihimpun Koordinat, rapat BPD tersebut dihadiri oleh semua anggota BPD, Kades, Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa (Bendes) dan Kaur Umum.

Randimin Ibrahim. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua (Waka) BPD Motilango, Randimin Ibrahim, saat dikonfirmasi menerangkan, sebelum persoalan dugaan pungli tersebut diberitakan, pihaknya terlebih dahulu memang telah mengagendakan rapat BPD tersebut dengan Pemdes. Sehingganya, kata Randi, rapat BPD tersebut akhirnya digelar hari ini dan berlangsung selama 3 jam lebih.

Artikel Terkait :  Hampir Baku Hantam Aksi Damai Pers Gorontal: Kecam Tindakan Alyun Hippy Kepada Ketua PJS Provinsi

“Bukan cuma (dugaan) pungli juga yang dibahas tadi, banyak pokok-pokok pembahasan tadi, 3 jam lebih berlangsung rapat. Ada permasalahan lain juga, makanya Kades diundang dan menghadirkan Sekdes, Kaur Umum dan Bendahara,” ucapnya.

Ditambahkan Randi, kesimpulan dari Rapat BPD khusus untuk dugaan pungli itu adalah sang Kades berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada warganya yang mengajukan administrasi pernikahan di bawah umur tersebut.

Artikel Terkait :  MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan

“Pokoknya kesimpulan dari pembahasan tentang dugaan pungli itu, Kades akan mengembalikan uang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Motilango, NH menjelaskan, soal uang 900 Ribu Rupiah yang telah diterimanya tersebut, akan segera dikembalikan hari ini juga.

“Saya somo antar kasana, cuma dorang (mereka_red) saya telpon ini masih di 40 hari atau dimana dorang bilang kamari itu. Dan itu pun (kalau) dorang tidak mau, saya somo tinggal kasana, terserah dorang mo ambe (ambil) atau tidak, itu (uang) 900 Ribu,” jelas Kades yang baru menjabat tersebut.

Artikel Terkait :  Kasrem 133/NW Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara TK III Polda Gorontalo

Menurutnya, soal uang 900 Ribu Rupiah itu, dari awal memang akan ia kembalikan kepada warganya tersebut, namun warganya tersebut tidak mau menerimanya kembali.

“Uang ini bukan nanti hari ini saya mo kase pulang (kembalikan). Setelah pesta pun, karena dia masih di bawah umur, ini uang saya mo kase pulang, cuma dorang yang tidak mau,” pungkasnya.

Penulis: RRK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *