Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Mengangkut 180 Ekor Burung Yang dilindungi Tanpa Ijin ,Oknum Pilot Trigana Air Ditetapkan Tersangka

9
×

Mengangkut 180 Ekor Burung Yang dilindungi Tanpa Ijin ,Oknum Pilot Trigana Air Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nasional (Koordinat.co) – AS (50), pilot Trigana Air Boeing 737 Seri 300 PK-YSN ditetapkan sebagai tersangka karena mengangkut 180 ekor burung yang dilindungi tanpa izin dari Papua ke Bandara Halim Perdanakusuma, dengan pesawat Trigana Air oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra kamis,(06/04/ 2021)

Kasus penyelundupan satwa yang dilindungi ini diduga terkait dengan jaringan perdagangan satwa antar pulau. Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra di Jakarta mengatakan bahwa Penyidik KLHK saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait penyelundupan dengan Trigana Air.

Example 300x600

“Disamping AS kami menyakini ada pelaku lainnya yang terlibat. Dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan Oknum TNI. Proses penegakan hukum terhadap oknum TNI dilakukan POM AU dan POM AD” tambah Muhammad Nur

Sementara itu, Rasio Ridho Sani,Dirjen Penegakan Hukum KLHK menambahkan bahwa Kejahatan perdagangan illegal dan perburuan satwa liar yang dilindungi masih menjadi ancaman terhadap kekayaan hayati Indonesia, khususnya satwa eksotik Indonesia. Modus operandi kejahatan terus berkembang, termasuk menggunakan pesawat udara, dan perdagangan secara online. Kejahatan ini terorganisir karena melibatkan banyak pihak.

Rasio Sani mengatakan bahwa penindakan terhadap kejahatan tumbuhan maupun satwa menjadi prioritas KLHK. “Dalam beberapa tahun ini, kami telah melakukan 369 Operasi dan telah melimpahkan 311 kasus ke kejaksaan untuk disidangkan (P21), ratusan ribu ekor satwa liar telah diamankan. Kejahatan seperti ini sangat merugikan negara dan menganggu keseimbangan ekosistem kita. Untuk itu Kami mengharapkan agar pelaku kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa seperti ini harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, “tegas Rasio Sani

Barang bukti 180 burung dilindungi saat ini diserahkan dan diamankan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur. Jenis dan jumlah burung dilindungi itu antara lain: kakatua raja 6 ekor, nuri kabare 5 ekor, kakatua koki 1 ekor, perkici paruh jingga 44 ekor, nuri bayan 10 ekor, nuri coklat 8 ekor, cenderawasih kuning besar 16 ekor, cenderawasih mati kawat 2 ekor, dan kasturi kepala hitam 88 ekor. Satwa-satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi.

Pengungkapan kasus berawal ketika petugas Balai KSDA KLHK di Jakarta mendapatkan informasi dari Satuan POM Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma mengenai pengiriman ratusan burung dari Sentani Papua ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Balai KSDA kemudian melaporkan kejadian itu kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 40 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.(Ditjen Gakkum KLHK-R01)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *