• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Begini Cara Cek Bansos Tunai 2021

Admin by Admin

(Ilustrasi: Tribunnews.com).

0
SHARES
160
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Jakarta – Pemerintah memperpanjang program bansos hingga 2021, salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu/bulan.

Daftar para penerima bansos Rp 300 ribu terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai calon penerima cukup klik dtks.kemensos.go.id.

Langkah berikutnya klik dtks.kemensos.go.id, dan calon penerima wajib memilih identitas diri untuk verifikasi. Calon penerima bisa memilih satu dari tiga identitas diri untuk verifikasi bansos Rp 300 ribu.

Identitas untuk pemeriksaan dtks.kemensos.go.id:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. ID DTKS/BDT
3. Nomor PBI JK/KIS

Setelah klik dtks.kemensos.go.id dan yakin menerima bansos Rp 300 ribu, penerima bisa segera mencairkannya. Dikutip dari situs Kemensos, cara mencairkan bansos Rp 300 ribu ternyata mudah.

Bagaimana caranya supaya terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id?

1. Lapor pada aparat desa atau kelurahan dengan membawa KTP/KK

2. Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data

3. Pada proses ini tidak semua usulan akan disetujui

4. Usulan yang disetujui akan dilaporkan pada Kemensos melalui gubernur

5. Setelah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi, calon penerima akan terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan mendapatkan bansos Rp 300 ribu.

1. Bansos Rp 300 ribu disalurkan lewat PT Pos Indonesia atau transfer rekening

2. Transfer rekening berlaku bagi penerima bansos Rp 300 yang punya rekening di BRI, BNI, Mandiri dan BTN

3. Penyaluran lewat PT Pos Indonesia dilakukan bila penerima tak punya rekening di bank anggota Himbara

4. Membawa KTP/KK saat ingin mencairkan BST, yang ditambah buku rekening bagi yang menggunakan transfer rekening.

Proses transfer bansos Rp 300 ribu tidak dikenakan biaya. Tentunya penyaluran dan pencairan dilakukan setelah yakin nama penerima tercantum dalam dtks.kemensos.go.id.

Dengan mekanisme tersebut, penerima bansos Rp 300 ribu bisa terdaftar dalam DTKS meski tidak punya rekening.

Jika tidak ada perubahan mekanisme pada program bansos 2021, tentunya cara di atas dapat menjadi rujukan. (***)

Sumber: Detik.com

Artikel Terkait :  Gelar Bulan Bakti, Demokrat Gorontalo bagi Sembako kepada Masyarakat
Previous Post

Nasihat Islami seputar Jin dan Sihir

Next Post

Doa yang Diamalkan Nabi Ayub Meminta Kesembuhan dari Penyakit

Next Post

Doa yang Diamalkan Nabi Ayub Meminta Kesembuhan dari Penyakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Juli 10, 2025
SOLIDARITAS PALSU (1)

SOLIDARITAS PALSU (1)

Juli 9, 2025
Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Juli 5, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Juli 2, 2025
Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media