Koordinat, Nasional. Walaupun terus mendapat penolakan dari kaum buruh dan mahasiswa, namun dalam waktu dekat ini, Presiden akan segera menandatangani Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini diketahui dari pernyataan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam rekaman suara kepada wartawanan, Rabu (21/10/2020) sebagaimana di lansir dari pojoksatu.id.
“Tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu, dalam beberapa saat,” ungkap Moeldoko.
Dengan demikian pula, maka Omnibua Law Cipta Kerja tak lama lagi masuk menjadi lembaran negara.
“Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara,” imbuhnya.
Presiden, kata Moeldoko, sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
Hasilnya, Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan dibatalkan dan tetap terus berjalan.
“Presiden sudah berkomunikasi dengan berbagai kelompok, tetapi ini tidak akan berhenti, terus berjalan,” tegas Moeldoko.
Sebelumnya di hari yang sama, Perwakilan Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara perwakilan PP Muhammadiyah, dihadiri langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Sekretaris Umum Prof Abdul Mu’ti dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr Sutrisno Raharjo.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memberikan penjelasan panjang lebar tentang latar belakang, materi dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU sapu jagat itu.
“Terhadap kritik tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ungkap Abdul Mu’ti.
Namun Mu’ti menyampaikan, ada hal yang secara gamblang diakui oleh Presiden Jokowi.
“Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” pungkasnya. (K01)
Artikel ini sebelumnya telah terbit pada pojoksatu.id dengan judul “Pengumuman Penting dari Moeldoko, Berita Buruk bagi Penolak Omnibus Law Cipta Kerja”