Kabar

Terkait Kasus ASABRi, Seorang WNA diperiksa Kejaksaan Agung

214
×

Terkait Kasus ASABRi, Seorang WNA diperiksa Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Koordinat.Co, Nasional– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI berdasarkan informasi tertulis dari kepala pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada .Jumat, 12/03/2021

Artikel Terkait :  Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Hadiri Pengukuhan Pengurus PAPDESI Cabang Gorut

Saksi yang diperiksa yaitu DAM warga negara Australia selaku Direktur PT. Danmar Explorindo.

Sebelumnya, DAM dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 01 Maret 2021, namun karena kesibukan pekerjaan di negara Australia, maka saksi baru dapat memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari ini Jumat 12 Maret 2021.

Artikel Terkait :  Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Atas Nama Tersangka NB Alias Napoleon Bonaparte

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Artikel Terkait :  Masih Soal Limbah B3 Klinik Pratama Yulia, Aktivis Lingkungan: Klinik Tersebut Harus Ditutup Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *