Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan pengembangan energi surya yang dipadukan dengan program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik
GORONTALO, KOORDINAT.CO — Di tengah persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang masih menjadi keluhan masyarakat Gorontalo, pemerintah pusat justru tengah menyiapkan perubahan besar dalam sektor transportasi nasional, yakni mempercepat peralihan kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu agenda Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus menekan beban subsidi energi negara.
Dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR RI, 20 Mei 2026, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan pengembangan energi surya yang dipadukan dengan program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.
“Kita sudah canangkan akan membangun seratus gigawatt dari tenaga surya dalam tiga tahun ini,” ujar Prabowo dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden.
Menurut Presiden, program tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dan menghemat devisa negara.
Keseriusan pemerintah kembali ditegaskan dalam pidato penyampaian RAPBN 2027 pada 14 Agustus 2026.
Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan mempercepat elektrifikasi transportasi masyarakat, termasuk memberikan insentif bagi produksi satu juta sepeda motor listrik dalam negeri.
“Subsidi BBM harus kita kurangi secara signifikan,” kata Prabowo sebagaimana tercantum dalam naskah pidato resmi Sekretariat Kabinet.
Pemerintah memperkirakan penggunaan motor listrik dapat mengurangi biaya operasional kendaraan masyarakat. Namun, perkiraan penghematan tersebut masih perlu dilihat berdasarkan harga kendaraan, biaya pengisian daya, kondisi baterai, dan pola penggunaan sehari-hari.
Antrean Pertalite dan Persoalan Distribusi
Di Gorontalo, persoalan BBM masih berkaitan dengan antrean kendaraan di SPBU, keluhan mengenai ketersediaan Pertalite, serta dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap BBM masih cukup besar, terutama bagi pengguna sepeda motor yang mengandalkan kendaraan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Di sisi lain, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi untuk mengganti kendaraan berbahan bakar bensin dengan kendaraan listrik dalam waktu dekat.
Karena itu, kebijakan transisi energi nasional tidak serta-merta dapat menjadi jawaban atas persoalan antrean Pertalite yang terjadi saat ini.
Pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan aparat terkait tetap perlu memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan, termasuk mencegah penyimpangan penyaluran subsidi.
Persoalan pengawasan SPBU dan distribusi BBM merupakan kebutuhan jangka pendek, sedangkan peralihan kendaraan listrik menjadi agenda jangka menengah dan panjang.
Bagaimana Kesiapan Gorontalo?
Rencana pemerintah pusat juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan teknologi transportasi.
Ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), jaringan kelistrikan, fasilitas perawatan, harga kendaraan, dan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.
Terlebih bagi masyarakat pedesaan yang menggunakan kendaraan bermotor untuk aktivitas pertanian, perdagangan, maupun transportasi sehari-hari.
Kementerian ESDM dalam keterangan resminya pada 9 April 2026 menyebut pengembangan kendaraan listrik harus didukung pembangunan infrastruktur, penguatan industri, dan pemberian insentif secara terintegrasi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih, termasuk elektrifikasi sektor transportasi, untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan menekan emisi.
Artinya, keberhasilan peralihan kendaraan listrik tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi kendaraan. Infrastruktur dan keterjangkauan biaya bagi masyarakat juga menjadi bagian penting.
Subsidi BBM Belum Berarti Dihapus
Meskipun Presiden Prabowo menyatakan keinginan mengurangi subsidi BBM secara signifikan, pernyataan tersebut tidak dapat langsung diartikan bahwa pemerintah telah menetapkan penghentian penjualan Pertalite atau melarang penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin.
Pengurangan ketergantungan terhadap BBM merupakan arah kebijakan yang pelaksanaannya membutuhkan tahapan, regulasi, serta kesiapan industri dan masyarakat.
Bagi Gorontalo, tantangannya bukan sekadar kapan kendaraan listrik mulai banyak digunakan, tetapi bagaimana pemerintah menjaga akses energi yang terjangkau selama proses peralihan berlangsung.
Sebab, selama sebagian besar aktivitas masyarakat masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak, ketersediaan Pertalite dan pengawasan distribusinya tetap menjadi kebutuhan penting.
Pada akhirnya, kebijakan kendaraan listrik dan penanganan antrean Pertalite seharusnya berjalan beriringan. Pemerintah pusat mempersiapkan masa depan transportasi berbasis listrik, sementara pemerintah daerah bersama pihak terkait memastikan kebutuhan BBM masyarakat saat ini tetap terpenuhi.
Tanpa kesiapan infrastruktur dan dukungan ekonomi yang memadai, transisi kendaraan listrik berpotensi menghadapi hambatan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sumber resmi pemberitaan
[Sekretariat Presiden, 20 Mei 2026](https://presidenri.go.id/siaran-pers/ekonomi-pancasila-jadi-fondasi-presiden-prabowo-tegaskan-pembangunan-untuk-semua/) — Pernyataan Presiden mengenai energi surya dan konversi kendaraan BBM ke listrik.
[Sekretariat Kabinet, 14 Agustus 2026](https://setkab.go.id/pidato-presiden-republik-indonesia-pada-penyampaian-keterangan-pemerintah-atas-ruu-tentang-apbn-tahun-anggaran-2027-beserta-nota-keuangannya-di-depan-rapat-paripurna-dpr-ri-14-agustus-2026/) — Pidato RAPBN 2027 tentang pengurangan subsidi BBM dan insentif motor listrik.
[Kementerian ESDM, 9 April 2026](https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/pacu-energi-bersih-pemerintah-perkuat-ekosistem-kendaraan-listrik) — Penguatan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Catatan redaksi: Pernyataan Presiden dan Menteri ESDM bersumber dari publikasi resmi pemerintah. Pembahasan mengenai antrean Pertalite dan kesiapan Gorontalo merupakan analisis redaksi berdasarkan persoalan lokal yang sedang diberitakan, bukan pernyataan langsung dari pejabat tersebut. Data kuantitatif antrean, kuota BBM, dan jumlah SPKLU Gorontalo belum diverifikasi dalam naskah ini.






