Dari keseluruhan penindakan tersebut, berdasarkan rincian barang bukti, terdapat 200 galon solar dengan kapasitas 35 liter, atau sekitar 7.000 liter
POHUWATO — Aparat gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Satbrimob Polda Gorontalo mengamankan lima mobil pikap yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA. Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan bersama personel Satbrimob Polda Gorontalo.
Penangkapan bermula saat petugas mengejar sebuah Suzuki Carry bernomor polisi DM 8251 AL. Pengemudinya melarikan diri dan meninggalkan kendaraan bersama 35 galon solar bersubsidi berukuran 35 liter.
Petugas kemudian menemukan kendaraan lain yang mengangkut solar. Salah satunya adalah mobil pickup yang diduga milik oknum anggota TNI bernisial PA yang membawa 80 galon solar.
Selain itu, polisi mengamankan tiga mobil pikap lainnya yang masing-masing membawa 45 galon, 11 galon, dan 29 galon solar bersubsidi.
Dari keseluruhan penindakan tersebut, berdasarkan rincian barang bukti, terdapat 200 galon solar dengan kapasitas 35 liter, atau sekitar 7.000 liter.
Dalam laporan penindakan, sebagian solar tersebut diduga akan dijual dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan BBM di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Botudulanga dan Pouwodaa, Kecamatan Buntulia.
Salah satu pengemudi, Ajin Polontalo (23), disebut membawa solar dari wilayah Gorontalo Utara menuju lokasi PETI. Sementara pengemudi lainnya, Ridwan Tangahu (45), disebut memperoleh solar dari pemilik truk yang mengantre di SPBU Marisa.
Adapun kendaraan milik Praka Arnold bersama 80 galon solar kemudian diserahkan Polres Pohuwato kepada Dan Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone, Serma Ridwan, untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara empat mobil lainnya dievakuasi ke Mapolres Pohuwato sekitar pukul 11.00 WITA.
Polisi selanjutnya masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap asal-usul solar bersubsidi tersebut, termasuk dugaan distribusinya ke kawasan PETI.












