BeritaPohuwato

Lima Mobil Diduga Pengangkut Solar Bersubsidi Ditangkap di Pohuwato

110
×

Lima Mobil Diduga Pengangkut Solar Bersubsidi Ditangkap di Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Dari keseluruhan penindakan tersebut, berdasarkan rincian barang bukti, terdapat 200 galon solar dengan kapasitas 35 liter, atau sekitar 7.000 liter

POHUWATO — Aparat gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Satbrimob Polda Gorontalo mengamankan lima mobil pikap yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA. Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan bersama personel Satbrimob Polda Gorontalo.

Artikel Terkait :  Jelang Akhir Ramadhan,Bupati Pohuwato Tarawih Bersama Masyarakat Desa Sipayo Kec.Paguat

Penangkapan bermula saat petugas mengejar sebuah Suzuki Carry bernomor polisi DM 8251 AL. Pengemudinya melarikan diri dan meninggalkan kendaraan bersama 35 galon solar bersubsidi berukuran 35 liter.

Petugas kemudian menemukan kendaraan lain yang mengangkut solar. Salah satunya adalah mobil pickup yang diduga milik oknum anggota TNI  bernisial PA yang membawa 80 galon solar.

Selain itu, polisi mengamankan tiga mobil pikap lainnya yang masing-masing membawa 45 galon, 11 galon, dan 29 galon solar bersubsidi.

Artikel Terkait :  Penyebab Helikopter Milik PT.Komala Indonesia: di Akibatkan Oleh Adanya Getaran dan Gucangan

Dari keseluruhan penindakan tersebut, berdasarkan rincian barang bukti, terdapat 200 galon solar dengan kapasitas 35 liter, atau sekitar 7.000 liter.

Dalam laporan penindakan, sebagian solar tersebut diduga akan dijual dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan BBM di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Botudulanga dan Pouwodaa, Kecamatan Buntulia.

Salah satu pengemudi, Ajin Polontalo (23), disebut membawa solar dari wilayah Gorontalo Utara menuju lokasi PETI. Sementara pengemudi lainnya, Ridwan Tangahu (45), disebut memperoleh solar dari pemilik truk yang mengantre di SPBU Marisa.

Artikel Terkait :  Humas PT.LIL Fauzan Abdi: Bantah Keras Helikopter Dikaitakan Dengan Tambang Emas

Adapun kendaraan milik Praka Arnold bersama 80 galon solar kemudian diserahkan Polres Pohuwato kepada Dan Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone, Serma Ridwan, untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara empat mobil lainnya dievakuasi ke Mapolres Pohuwato sekitar pukul 11.00 WITA.

Polisi selanjutnya masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap asal-usul solar bersubsidi tersebut, termasuk dugaan distribusinya ke kawasan PETI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *